Tiga Kecamatan di Kolaka Timur jadi Kawasan Agropolitan
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 05 Desember 2023
0 dilihat
Jajaran Pemda Kolaka Timur saat hadiri rakor lintas sektor kementerian terkait RDTR. Foto: Ist.
" Tiga kecamatan di Kolaka Timur ditetapkan sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Tiga kecamatan di Kolaka Timur ditetapkan sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023).
Rapat ini bersama jajaran fungsional utama I, direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan agropolitan adalah Lalolae, Mowewe dan Tinondo. Pemda Kolaka Timur dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur, pimpinan OPD terkait, tiga camat terkait. Juga hadir sejumlah bupati dari sejumlah provinsi.
Andi Muh Iqbal Tongasa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini agar pembangunan di Kolaka Timur bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.
”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR," jelas sekda.
Di samping itu lanjut sekda, penetapan ini agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Kolaka Timur atau Ladongi dan sekitarnya.
Baca Juga: Sukseskan Sensus Pertanian, Pemkab Kolaka Timur Diganjar Penghargaan
Di samping itu kata sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropolitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan pemukiman.
Lanjut Andi Muh Iqbal Tongasa, sehingga pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat di tiga kecamatan tersebut.
Selain itu ungkap sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Kolaka Timur agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan.
Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur Mustakim Darwis menyebut, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.
Baca Juga: Pemda Konawe Raih Peringkat Tiga Terbaik Pengelola DAK Fisik 2023
"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Ke depan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi," jelas Mustakim.
Mustakim menjelaskan, setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Kolaka Timur dan ibu kota kabupaten menjadi smart city.
"Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perizinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perizinan investasi," jelas Mustakim. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS