Kadis Perikanan Akan Validasi Ulang Data Nelayan di Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 08 Desember 2020
0 dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kolaka Utara, Ir. Zakaria Bakrie. Foto: Muh Risal/Telisik
" Sehingga dari komunikasi tersebut pihak menyarankan agar mengkultasikan ulang di awal tahun sehingga provinsi dapat memprogramkan untuk Kolaka Utara di tahun 2022. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perikanan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Zakaria Bakrie akan melakukan validasi ulang data jumlah nelayan, pembudidaya, serta luas area tambak yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kolaka Utara.
Untuk mewujudkan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan agar menginstruksikan para kepada desa guna melakukan pendataan terkait jumlah nelayan, pembudidaya, dan luas tambak yang berada di desa masing-masing.
Menurutnya, validasi data sangat penting karena tanpa data yang valid mustahil program akan berjalan dengan baik.
"Ini langkah awal yang akan saya lakukan. Saya tidak tahu metodologi pengambilan data teman-teman yang lalu dan sekarang, sehingga kalau itu dilakukan oleh mereka sendiri nanti ada komperennya atau secon opinion dengan data yang dikumpulkan oleh Kades. Nanti datanya kita akan cocokkan sehingga menghasilkan data yang lebih valid," kata Ir. Zakaria Bakrie, Selasa (8/12/2020).
Selain validasi data, alumnus PPLH Universitas Hasanuddin ini juga berencana melakukan penataan birokrasi di tubuh Dinas Perikanan Kolut dengan memisahkan dua bidang dari kantor Dinas Perikanan ke gedung Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang terletak di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua.
Baca juga: Warga Hilang di Perairan Batugong Ditemukan Meninggal
"Saya lihat kondisi ruangan di kantor perikanan sangat terbatas. Ruangan yang mestinya hanya diisi 3 orang itu diisi sampai 6 orang dan menurut saya ini tidak efektif. Oleh karena itu, jika bapak Bupati mengizinkan, maka saya memindahkan Bidang Tangkap dan Bidang Budidaya di PPI dan menyisakan Bidang SDM dan Sekretariat di Kantor Perikanan," terangnya.
Selain untuk efektifitas kerja ASN lingkup Dinas Perikanan, lanjutnya, dengan menempatkan dua bidang di sana, kondisi fasilitas di PPI dapat hidup dan terpelihara kembali.
Terkait program pemberdayaan dari provinsi, Ia telah berkomunikasi dengan pihak provinsi hanya saja untuk program pemberdayaan di 2021 sudah terkunci.
"Sehingga dari komunikasi tersebut pihak menyarankan agar mengkultasikan ulang di awal tahun sehingga provinsi dapat memprogramkan untuk Kolaka Utara di tahun 2022," pungkasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Haerani Hambali