Kadishub Buton Selatan Tersangka Dugaan Suap Bandara Kargo, Ini Kata Polisi
Sofi Insan Wardani, telisik indonesia
Jumat, 14 Juli 2023
0 dilihat
Polsek Batauga memberi komentar soal penetapan tersangka Kadishub Buton Selatan, Erick Octora Hibali, dugaan kasus suap Bandara Kargo dan Pariwisata. Foto: Kolase
" Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, Erick Octora Hibali, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap Bandara Kargo dan Pariwisata oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, Erick Octora Hibali, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap Bandara Kargo dan Pariwisata oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Erick Octora Hibali diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan suap terkait izin operasional dan fasilitas di Bandara Kargo.
Dugaan kasus tersebut dianggap dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setempat dan mempengaruhi integritas sektor pelayanan publik di wilayah Buton Selatan.
Baca Juga: Upaya Menuju Desa Mandiri di Kabupaten Buton Selatan
Kapolsek Batauga, Iptu I Made Arya turut menanggapi terkait adanya kasus tersebut. Ia mengatakan ranah kasus itu bukan menjadi wewenang kepolisian, namun dampak terhadap ketertiban publik khususunya masyarakat Batauga menjadi tanggung jawab pihak Polsek Batauga.
“Kami sendiri tidak bisa berkomentar banyak terkait kasus ini, tapi terkait dampak di masyarakat, tetap kami monitor dan memantau perkembangannya, apakah ada gangguan kamtibmas dan lain sebagainya, untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” ucap Kapolsek Batauga, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/7/2023).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Buton Selatan, khususnya wilayah Batauga untuk tetap tenang dan berhati-hati dalam memberikan komentar terkait kasus itu, dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa, bersama-sama untuk menjaga keamaan dan ketertiban masayatakat.
Baca Juga: Tari Pidauna Wuta Warnai Deklarasi Damai di Buton Selatan
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Buton Selatan yang enggan disebutkan namanya, tidak dapat memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
“Saya tidak punya kapasitas untuk memberikan tanggapan, untuk selebihnya bisa kita konfirmasi ke pihak yang berwenang saja,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon. (B)
Penulis: Sofi Insan Wardani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS