Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ambil Sumpah 2 PPNS dan 2 Notaris Pengganti
La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Jumat, 23 Juni 2023
0 dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengambil sumpah 2 PPNS dan 2 Notaris Pengganti. Foto: Ist.
" Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti, Jumat (23/6/2023).
Pelaksanaan pengambilan sumpah itu merupakan perwujudan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Mutasi Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat PPNS serta KTP. Dalam Perkemenkumham menyebutkan, PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janji menurut agamanya di hadapan menteri bagi PPNS yang ada di tingkat pusat dan di hadapan Kakanwil untuk PPNS di daerah.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan, dua orang PPNS yang dilantik adalah PPNS penegak perda, yakni Kasatpol PP Konawe Selatan dan Kota Kendari. Ia yakin, kalau para PPNS yang dilantik adalah PPNS yang kredibel dalam menjaga regulasi yang telah diamanahkan.
"Tanggung jawab Notaris maupun Notaris Pengganti sangat besar untuk melindungi hubungan hukum masyarakat. Karena itu, saya berharap bagi bapak dan ibu Notaris, terutama Notaris Pengganti yang dilantik hari ini, berbanggalah jadi Notaris, jaga dan hormati profesi Notaris, bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Silvester Sili Laba di ruang Plaza Anoa Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Bakal Bangun Gedung Baru, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Kunjungi Karoren di Jakarta
Adapun dalam kegiatan kali ini, Kakanwil melantik dua PPNS dan dua Notaris Pengganti yang akan bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara:
1. Ivan Ardiansyah, S.STP (Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan).
2. Ridwan, S.IP ( Pelaksana di Satpol PP Kota Kendari).
3. Fitriani Nur, S.H sebagai Notatis Pengganti Sitti Nurfarhah Tane, SH., M.Kn (Konawe).
4. Imas Mashita, S.H. sebagai Notaris Pengganti Etyka Agriyani, S.H., M.Kn (Kendari).
Kemenkumham Sulawesi Tenggara telah melantik 178 orang PPNS. Terdiri atas PPNS daerah dan PPNS instansi vertikal (pusat) yang wilayah tugasnya di Sulawesi Tenggara, sedangkan jumlah Notaris di Sulawesi Tenggara berjumlah 109 Notaris yang tersebar di kabupaten/kota Sulawesi Tenggara. Persebaran Notaris terbesar yakni di Kota Kendari sebanyak 45 orang, diikuti oleh Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka yakni 14 Notaris.
Munculnya PPNS sebagai institusi di luar Polri untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penyidikan, karena itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, setiap PPNS harus mengandalkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh selama pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar operasional prosedur instansi masing-masing.
PPNS sebagai institusi di luar Polri, bertugas untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, bahkan hingga tingkat penyidikan dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Undang-Undang masing-masing instansi. Karena itu, PPNS tetap harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan jajaran Polri khususnya dengan Korwas PPNS.
Segala bentuk peningkatan mutu fasilitas dan pelayanan Kemenkumham memang menjadi perhatian penting Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamomangan Laoly.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Lapas Baubau
Selumnya Yasonna Hamonangan Laoly, memberi pesan pada apel awal tahun 2023 agar ASN lingkup Kemenkumham memiliki optimisme, semangat bekerja, dan kesehatan prima sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta terget kinerja dapat tercapai.
Mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi.
Mampu mewujudkan Kememkumham semakin pasti dan BerAHLAK, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif. (B-Adv)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS