Kantor UPTB Samsat Muna Mulai Dibangun, Kapolres Ingatkan Kontraktor Sesuai RAB
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 Agustus 2023
0 dilihat
KUPTB Samsat Muna, Syukur Alwan bersama Kapolres, AKBP Mulkaifin meninjau pembangunan kantor Samsat. Foto: Sunaryo/Telisik
" UPTB Samsat Muna selama ini belum memiliki gedung perkantoran. Untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihak Samsat meminjam bangunan eks Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) milik Pemda Muna di Jalan Pendidikan "
MUNA, TELISIK.ID - UPTB Samsat Muna selama ini belum memiliki gedung perkantoran. Untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihak Samsat meminjam bangunan eks Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) milik Pemda Muna di Jalan Pendidikan.
Nah, tahun ini Pemprov Sulawesi Tenggara mengalokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan gedung kantornya.
Kepala UPTB Samsat Muna, Syukur Alwan mengatakan, pembangunan kantor sudah dimulai. Lokasinya, di lahan eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang telah dihibahkan Pemda Muna.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Dua Bulan
"Pembangunannya sementara berjalan," kata Syukur, Rabu (2/8/2023).
Dalam berkantor, Samsat tidak sendiri. Melainkan bersama unit Regident Polrea Muna, Jasa Raharja dan Bank Sulawesi Tenggara.
"Jadi kantor kita ini, kantor bersama," sebutnya.
Samsat mengutip pajak kendaraan bermotor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasilnya nanti di akhir tahun akan dibagi antara Pemprov dan Pemkab Muna.
Dalam proses pembangunan kantor bersama itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin ikut memantau. Kapolres mengingatkan kontraktor CV Cipta Barakati agar mengerjakan bangunan itu sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
"Kita harap pembangunannya bisa berjalan lancar, sehingga nantinya pelayanan masyarakat di gedung baru bisa nyaman," kata Mulkaifin.
Baca Juga: Taman Dirusak dan Lampu Hias Dicuri, Sekda Muna Murka
Direktur CV Cipta Barakati, Rafi menerangkan, anggaran sebesar Rp 2,1 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan struktur bangunan.
"Pembangunan tahun ini baru tahap I, pelaksanaanya 120 hari kalender," katanya.
Kanit Regident Polres Muna, Ipda Iwan Tele mengatakan, meskipun kantor yang ada saat ini tidak layak, pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan cek fisik kendaraan dan penerbitan STNK.
"Kita tetap memberikan pelayanan terbaik," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS