Kapal Pesiar Ali Mazi Ditindak Bea Cukai Kendari Sudah Setahun Lalu

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 02 September 2023
0 dilihat
Kapal Pesiar Ali Mazi Ditindak Bea Cukai Kendari Sudah Setahun Lalu
Model kapal pesiar Azimut Atlantis 43 saat sedang berlayar, milik Pemprov Sulawesi Tenggara, ditindak Bea Cukai Kendari. Foto: azimutyachts.me

" Kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah menjadi sorotan sejak ditindakan tegas yang ditahan oleh Kantor Bea Cukai Kendari. Ternyata penindakan terhadap kapal itu sudah terjadi lebih dari setahun lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - Kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah menjadi sorotan sejak ditindakan tegas yang ditahan oleh Kantor Bea Cukai Kendari. Ternyata penindakan terhadap kapal itu sudah terjadi lebih dari setahun lalu.

Humas Kantor Bea Cukai Kendari, Niko Simamora menjelaskan, tindakan itu bukan berasal dari inisiatif mereka, melainkan sebagai respons terhadap permintaan Kantor Bea Cukai Marunda. Berkas dan kapal tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Marunda, namun kapal itu akhirnya dititipkan kembali ke Kantor Bea Cukai Kendari.

"Sudah lama ditindak oleh BC Kendari, bukan cerita baru. Padahal yang dilakukan BC Kendari sudah lebih dari setahun yang lalu," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Kapal Pesiar Azimut Atlantis Pemprov Sulawesi Tenggara Ditindak Bea Cukai Kendari

Dilansir dari azimutyachts.me, Azimut Atlantis 43, yang merupakan jenis kapal penjelajah olahraga serbaguna, menjadi fokus perhatian bagi para pecinta petualangan laut. Kapal ini menawarkan sensasi kehidupan di laut dengan kemampuan mengejar ombak yang luar biasa. Keanggunan sporty ditampilkan melalui garis-garis ramping dan harmonisnya, responsif dalam pengendalian, serta kenyamanan maksimal.

Kapal pesiar ini memiliki ruang luas yang termasuk yang terbesar di kelasnya. Terdapat zona matahari ganda dengan bantal besar di haluan dan bantalan matahari yang nyaman di bagian belakang, menawarkan momen santai yang luar biasa saat berlabuh di bawah sinar matahari dan matahari terbenam yang indah.

Selain itu, ruang tamu yang luas dan nyaman di dalam kapal ditandai dengan bahan-bahan berkualitas tinggi, kain halus, dan sentuhan akhir yang canggih. Semua ini menjadikan Atlantis 43 pilihan yang sempurna bagi mereka yang menginginkan pengalaman laut yang mewah dan serba bisa.

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kapal ini telah mencapai tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko, telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam rangka mengungkap kebenaran di balik pengadaan kapal ini.

Baca Juga: Polda Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Ali Mazi

"Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 14 orang," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, penyelidikan ini juga telah diekspose kepada Inspektorat guna melakukan investigasi atas kerugian negara.

"Iya, tergantung hasil audit investigasinya dari Inspektorat, nanti kita akan minta pendapat ahli," tambahnya.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya oleh Telisik.id, kapal dengan nilai sekitar Rp 9,9 miliar itu diketahui digunakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, untuk kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak tahun 2020. Kasus itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat setahun yang lalu dan saat ini Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan pengembangan penyelidikan. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga