Pria di Kendari Nekat Mencuri Motor Sahabatnya

Mutarfin, telisik indonesia
Kamis, 06 Februari 2020
0 dilihat
Pria di Kendari Nekat Mencuri Motor Sahabatnya
Ketgam: Pelaku pencurian motor (DW) saat digiring ke Polres Kendari. Foto: Mutarfin/Telisik

" Awalnya anak korban bernama Febrian, membawa motornya  ke kantor Syahbandar PPS Kendari untuk pergi bekerja di kapal Revan Ramadan dan saat itu tersangka DW  21 tahun melihat sepeda motor honda Beat warna hitam yang sedang terparkir di depan kantor tersebut. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa motor tersebut. "

KENDARI,TELISIK.ID - Polres Kendari mengamankan pemuda DW atas pencurian kendaraan bermotor yang tidak lain adalah milik temannya sendiri.

Pencurian yang dilakukan DW terjadi hari Jumat tangal 24 Januari 2020 sekira pukul 05.30 Wita tepatnya  di depan kantor Syahbandar PPS Kendari Jl. Samudra Kel. Puday Kec. Abeli Kota Kendari.

Wakapolres Kendari I Gusti Gede Raka mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan dari Sania (ibu korban) bahwa anaknya telah kehilangan motor.

"Awalnya anak korban bernama Febrian, membawa motornya  ke kantor Syahbandar PPS Kendari untuk pergi bekerja di kapal Revan Ramadan dan saat itu tersangka DW  21 tahun melihat sepeda motor honda Beat warna hitam yang sedang terparkir di depan kantor tersebut. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa motor tersebut," kata Wakapolres, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa, motor hasil curiannya dibawa ke Puuwatu, lalu digadaikan dengan harga Rp 1 juta.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa, korban (Febrian) adalah temanya.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP Pidana dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Baca Juga