Polda Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Ali Mazi

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Polda Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Ali Mazi
Inspektorat Provinsi Sulawesi tenggara terus berkoordinasi bersama Polda untuk melengkapi bukti audit kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi. Foto: Kolase

" Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan segera mengumumkan hasil audit kerugian negara dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan segera mengumumkan hasil audit kerugian negara dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi.

Polda telah melakukan ekspose bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengetahui apakah ada indikasi kerugian negara atau sebaliknya.

Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda untuk mengumpulkan dokumen berupa bukti-bukti.

"Kita minta terus data-data yang masih perlu kita lengkapi. Tahapannya masih dalam proses evaluasi dokumen-dokumen yang disampaikan ke Polda," bebernya.

Permintaan audit mengenai hasil perhitungan tersebut sudah berlangsung selama dua minggu namun sampai saat ini belum ada hasil.

Baca Juga: Polda Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

Pihaknya mengatakan, data-data yang dipegang saat ini belum lengkap sehingga masih perlu dilengkapi untuk menentukan hasil audit.

"Kita kan belum bisa menyimpulkan sesuatu indikasi kalau kita belum memperoleh data yang menurut auditor saya itu masih perlu dilengkapi," tambahnya.

Belum diketahui kapan hasil audit tersebut akan keluar, namun pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 9,9 Miliar Diusut Polisi

Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara sudah memeriksa beberapa saksi dari Pemprov Sultra dan pejabat pengadaan penyedia jasa atau pemenang tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 yang digunakan oleh Gubernur Ali Mazi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang.

"Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 14 orang, namun tidak bisa disebutkan yang ada dari pejabat pengadaan, panitia dan lain-lain," katanya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga