Kapal Tongkang Nyasar Rusak Destinasi Wisata Pasir Putih Pantai Berova
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 22 Agustus 2022
0 dilihat
Kapal tongkang bernomor lambung MBS 392 Banjarmasin nyasar dan bersandar di Dermaga Cinta, merusak destinasi wisata. Foto: Muh.Risal H/Telisik
" Sebuah kapal tongkang tanpa muatan bernomor lambung MBS 392 Banjarmasin, sandar di Dermaga Cinta, Pasir Putih Pantai Berova "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebuah kapal tongkang tanpa muatan bernomor lambung MBS 392 Banjarmasin, sandar di Dermaga Cinta, Pasir Putih Pantai Berova, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Diperkirakan tongkang berkapasitas 750 metrik ton itu, sandar di area destinasi wisata sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pintulua, Ahmad Yarib, berdasarkan keterangan warga yang kebetulan piket di Pantai Berova, tongkang pemuat ore nikel tersebut bersandar di Dermaga Cinta sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Akibatnya, dermaga yang menjadi salah satu spot destinasi wisata rusak," katanya, Senin (22/8/2022).
Sekitar pukul 09.30 Wita, Syarif, agen lokal, berusaha berkomunikasi dengan agen kapal yang diketahui saat ini berada di Kabupaten Kolaka.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Kolaka Utara Saksikan Penampilan Selfy dan Ichal LIDA
Ia meminta perwakilan Dinas Pariwisata dan perwakilan desa agar untuk sementara membiarkan tongkang tersebut ditarik menjauh dari destinasi wisata sambil menunggu penyelesaian antara pemerintah daerah dan agen kapal.
"Biarkan dulu pak, tongkang ini ditarik ke luar di tengah laut karena kalau tinggal di sini dampaknya akan semakin buruk," jelasnya.
Permintaan tersebut ditolak oleh Ketua BPD Desa Pintulua, Yarib. Dia menginginkan pihak perusahaan menyelesaikan dulu MoU dengan pemerintah daerah terkait kerusakan yang ditimbulkan.
"Saya minta kapal tersebut maenjauh dari area destinasi wisata, kalau tidak saya akan panggil massa (nelayan) turun ke tugboat kalian," ujar Yarib.
Yarib juga menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan tongkang itu.
"Kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pemilik tongkang dan mengganti semu kerusakan yang ditimbulkan, jangan seenaknya main tarik begitu," tegasnya.
Baca Juga: Penghujung Jabatan, Nur Rahman-Abbas Sampaikan Sambutan Perpisahan
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dispar Kolaka Utara, Gunawan Arif menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik tongkang nyasar tersebut.
Meski demikian, objek wisata tetap terbuka untuk pengunjung dengan melakukan pengawasan ekstra bagi mereka yang ingin berenang.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung agar tidak berenang pada radius 50 sampai 75 meter dari sisi kiri dan kanan dermaga tempat tongkang itu sandar," terangnya. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali