Kapolda Sumatera Utara Minta DPO Anggota DPRD Mukmin Mulyadi Serahkan Diri

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 15 April 2023
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara Minta DPO Anggota DPRD Mukmin Mulyadi Serahkan Diri
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang statusnya saat ini DPO diminta untuk menyerahkan diri atau datang segera mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan keterlibatan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir "

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang statusnya saat ini DPO diminta untuk menyerahkan diri atau datang segera mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan keterlibatan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu kepada Telisik.id, Sabtu (15/4/2023) siang. Selain itu, Mukmin jangan mangkir ketika dilakukan pemanggilan.

"Untuk kasus ini, kami minta yang bersangkutan (Mukmin Mulyadi) untuk menyerahkan diri saja. Jika tidak, maka akan kami berikan tindakan tegas," ucapnya melalui selulernya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Sosok Ini Soal Praktik Perjudian di Jermal 15 Deli Serdang

Jenderal bintang dua itu mengaku, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sedang melakukan pencarian terhadap Mukmin Mulyadi.

"Tindakan hukum mulai dari soft sampai ke hard kita lakukan. Percayakan saja, kita akan tindak," tegasnya.

Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga mengaku pihaknya baru mengetahui Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

"Anggota tidak tahu kalau dilantik dia, yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti. Selain itu, untuk kepengurusan SKCK juga tidak online di sana," terangnya.

Terpisah, Bendahara DPW PKB Sumatera Utara, Zeira Salim ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan Mukim Mulyadi yang statusnya sudah DPO.

"Belum tahu kami di mana keberadaan Mukim saat ini. Yang pasti, kami minta PKB Kota Tanjung Balai untuk melakukan PAW terhadap Mukim Mulyadi. Karena namanya mencoreng partai ini. Ketua umum PKB adalah seorang ulama," terangnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan narkotika Mukmin itu bermula pada 15 Oktober 2020 lalu, di mana polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi dan menghubungi terdakwa Ahmad Dhairobi untuk membeli 1.000 butir ekstasi.

Kemudian Ahmad Dhairobi menghubungi Mukmin Mulyadi, menanyakan ketersediaan ekstasi itu. Lalu Mukmin bertanya balik, berapa butir ekstasi yang dibutuhkan dan dijawab Ahmad, butuh 2.000 ekstasi, dan uang dibayar tunai.

Baca Juga: ASN Gugat Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Rp 20 Miliar Berlanjut, Ini Jadwal Sidangnya

Selanjutnya Mukmin Mulyadi meminta Ahmad Dhairobi datang ke sebuah gudang di Jalan Sudirman, Tanjung Balai sekitar pukul 21:00 WIB.

Saat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi, lalu terdakwa menanyakan ketersediaan barangnya. Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.

Kemudian Gimin Simatupang bahwa ekstasinya ada tetapi harganya Rp 70 ribu per butir. Setelah itu, terjadilah penangkapan sedangkan Mukmin Mulyadi melarikan diri. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga