Kapolda Tindak Tegas Polisi yang Lalai Hingga Tahanan Kabur
Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 18 Januari 2021
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Petugas sedang fokus dalam pengejaran tersangka. Yang lalai itu sedang menjalani pemeriksaan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin berjanji akan menindak tegas anggotanya yang lalai dalam melaksanakan tugas.
Hal ini diungkapkan Martuani setelah seorang tahanan narkoba bernama Firman Pasaribu alias Man Batak berhasil melarikan diri dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
"Kita pasti tindak tegas. Kita proses sesuai SOP Polri. Terima kasih, mohon doa supaya cepat tertangkap," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id melalui WhatsApp, Senin (18/1/2021).
Tindakan tegas yang dimaksud, enggan dijelaskan lebih rinci oleh Martuani. Namun, saat ini petugas tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
"Petugas sedang fokus dalam pengejaran tersangka. Yang lalai itu sedang menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang tersangka kasus narkoba asal Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), berhasil kabur dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Detik-detik Air Masuk Mall, BMKG Sebut Ada Kombinasi Bencana Mengkhawatirkan
Infomasi dihimpun Telisik.id, tersangka bernama Firman Pasaribu alias Man Batak ditangkap pada Minggu 10 Januari 2021 di salah satu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dari pengembangan Man Batak, dua rekannya ditangkap bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin wanita. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda beserta barang bukti sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu-sabu.
Ada pun identitas dua tersangka lain yang ditangkap adalah Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Firman Pasaribu alias Man Batak yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), kabur di tangan petugas pada Sabtu 16 Januari 2021.
Tahanan tersebut kabur dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Namun identitas petugas oknum polisi itu masih belum diketahui. Tahanan kabur diduga saat dilakukan pengembangan pemeriksaan di Labusel. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali