Lelang di Muna Barat Sesuai Mekanisme dan Transparan
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 06 Juni 2023
0 dilihat
Kabag Hukum Setda Muna Barat, Yuliana Are saat ditemui di ruangannya. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Pada dasarnya pemerintah daerah melakukan proses lelang sesuai dengan mekanisme perundang-undangan "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Isu yang berhembus terkait adanya ketidakterbukaan lelang atau lelang proyek dilakukan secara curang, dibantah oleh Kabag Hukum Setda Muna Barat, Yuliana Are.
Dia mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah melakukan proses lelang sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
Yuliana Are mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dalam proses pengadaan barang dan jasa, organisasi pengadaan seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Muna Barat telah transparan, efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel.
"Isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu merupakan sebuah kebohongan dan fitnah yang mencederai pemerintahan Muna Barat," ungkap Yuliana Are, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Lelang Proyek BLP Sulawesi Tenggara Diduga Nepotisme
Yuliana menambahkan, fitnah itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, menjadi salah satu cara oknum untuk mencari keuntungan. Menurutnya, jika ada tudingan bahwa proses lelang curang, harus dibuktikan dengan fakta, bukan informasi hoaks, agar tidak berhubungan dengan hukum.
Ia juga menyebut bahwa Pj bupati saat ini tidak memerintah kepala OPD untuk melakukan pengerjaan fisik secara tergesa-gesa, sebab dikhawatirkan kegiatan tersebut tidak sesuai harapan serta mendorong Inspektorat melakukan pengawasan dan pendampingan dalam proses lelang.
Selanjutnya, Plt Kepala ULP Muna Barat, Abdul Syawal Pino mengatakan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muna Barat telah mengalami peningkatan standarisasi.
Baca Juga: ULP Baru Lelang Proyek di PUPR dan Nakertrans
"Kami melakukan persuratan resmi di LKPP untuk perubahan domain, dan saat ini bisa diakses," ungkapnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemda dalam melakukan proyek baik tender maupun non tender, agar lebih cepat dan terbuka untuk umum.
Ini juga disebabkan oleh adanya perubahan domain website portal pengadaan LPSE yang dilakukan pemda. Dalam perubahan domain website portal pengadaan LPSE sebelumnya http://LPSE.munabarat.go.id, saat ini berubah menjadi domain http://LPSE.munabaratkab.id. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS