Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 29 Juli 2023
0 dilihat
Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemegang kartu prakerja berhak dapat insentif yang terdiri dari biaya pelatihan dan dan insentif mencari kerja. Foto: Repro Cnnindonesia.com

" Untuk bisa mendaftar kartu prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta "

KENDARI, TELISIK.ID - Program kartu prakerja gelombang 58 resmi dibuka Jumat (28/7/2023). Informasi tersebut diketahui dari akun Instagram resmi @Prakerja.go.id.

Dilansir dari Aceh.tribunnews.com, pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Insentif Pemegang Kartu Prakerja

Bagi pemegang kartu prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan. Adapun besaran insentif yang diterima peserta kartu prakerja gelombang 58 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri atas:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 58? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar lartu prakerja gelombang 58.

Dikutip dari Umsu.ac.id, untuk bisa mendaftar kartu prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti

4. pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Telah Dimulai, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

5. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa.

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas dan tertarik untuk mendaftar kartu prakerja, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang perlu diikuti:

1. Buka situs resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.

4. Jika sudah memiliki akun sebelumnya, langsung pilih menu “Masuk” dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya.

5. Lakukan tes motivasi dan tes kemampuan dasar untuk menilai kualifikasi Anda.

6. Jika pendaftaran telah dibuka, pilih “Gabung Gelombang” dan tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara melakukan evaluasi.

Baca Juga: Anggaran Kartu Prakerja Kini Jadi Rp 30 Triliun

7. Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, mereka akan diberikan nomor kartu prakerja dan saldo yang dapat diakses melalui dashboard akun mereka. Peserta yang telah lulus harus memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

Program kartu prakerja menawarkan berbagai pilihan pelatihan yang dapat diikuti oleh peserta. Mereka bisa memilih pelatihan secara daring atau campuran (daring dan tatap muka) sesuai dengan preferensi masing-masing.

Ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan kesibukan mereka sehari-hari. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pembaruan terkait pembukaan gelombang pendaftaran kartu prakerja, peserta bisa mengikuti akun Instagram @prakerja.go.id atau mengikuti media sosial Kartu Prakerja lainnya.

Selalu pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti program pelatihan yang berharga ini. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga