Karyawan Tambang Morosi Keluhkan Upah Tak Setara Pekerja Tiongkok

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 23 Januari 2023
0 dilihat
Karyawan Tambang Morosi Keluhkan Upah Tak Setara Pekerja Tiongkok
Perbedaan upah yang diperoleh antara pekerja lokal dan TKA asal Tiongkok jadi keluhan. Foto: Ist.

" Kerap terjadi kecemburuan sosial antara pekerja tambang lokal terhadap tenaga kerja asing (TKA), yang berasal dari Tiongkok perihal upah buruh dan beda perlakuan dari perusahaan tambang "

KONAWE, TELISIK.ID - Kerap terjadi kecemburuan sosial antara pekerja tambang lokal terhadap tenaga kerja asing (TKA), yang berasal dari Tiongkok perihal upah buruh dan beda perlakuan dari perusahaan tambang.

Perbedaan upah yang diperoleh antara pekerja tambang lokal sangat jauh berbeda,  di bandingkan dengan pekerja tambang yang berasal dari Tiongkok di PT VDNI dan OSS di Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Meskipun posisi pekerjaanya sama yaitu crew pekerja umum, gaji pekerja lokal hanya sebesar upah minimum regional (UMR), yakni Rp 2.800.000 per bulannya.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT VDNIP dan OSS di Morosi Demo Tuntut Kesejahteraan

Sementara upah yang didapatkan TKA asal Tiongkok setara crew pekerja morosi berada di kisaran belasan juta rupiah.

Hal ini turut dialami oleh seorang crew pekerja umum  AF (28) yang telah bekerja pada PT Obsidian Stainless Stell (OSS) selama 2 tahun 6 bulan, namun hingga saat ini belum mengalami peningkatan gaji.

"Saya berteman dengan pekerja dari Tiongkok posisi pekerjaannya sama yaitu crew pekerja umum, malahan lebih duluan saya, tetapi gajinya lebih besar orang Tiongkok," ujar AF, Minggu (23/1/2022).

Pekerja tambang Morosi harus menelan pil pahit karena kerap kali mendapat surat peringatan (SP) dari pengawas pekerja tambang yang berasal dari Tiongkok, meskipun pelanggaran ringan.

Dan jika pekerja yang berasal dari Tiongkok jika melakukan kesalahan ringan, hanya diberikan sanksi berupa ucapan lisan dari pengawas pekerja.

Hal itu senada dengan yang dialami oleh crew pekerja umum lainnya RS (29) yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

"Dua kali saya mendapat SP dari pengawas, karena persoalan yang tergolong sepele," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Telisik.id dari aliansi serikat pekerja KSPN PT OSS dan PT VDNI pada 18 Januari 2023, berdemonstrasi di DPRD Kabupaten Konawe. Tuntutan massa antara lain:

Baca Juga: Persoalan Gaji dan Kesehatan Sejumlah Pekerja Tambang di Morosi Putuskan Hengkang

1. Percepat proses Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

2. Hapus aturan swab PCR.

3. Tolak upah murah dan hapus kenaikan upah dengan sistem penilaian.

4. Hentikan mobilisasi karyawan PT OSS dan PT VDNI ke PT GNI Morowali Utara.

Dalam demo tersebut, Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto akan memanggil pihak manajemen PT OSS dan PT VDNI, untuk mengklarifikasi permasalahan yang menjadi tuntutan massa tersebut. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga