Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Pelayaran Bintang Putih Belum Tuntas Ditangani Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 03 April 2023
0 dilihat
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Pelayaran Bintang Putih Belum Tuntas Ditangani Polisi
Massa ketika berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan kasus dugaan pemalsuan. Foto: Dokumentasi pendemo

" Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa dan masyarakat Indonesia maju berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (3/4/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa dan masyarakat Indonesia maju berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (3/4/2023) siang. 

Massa dengan semangat membentangkan spanduk dan meminta ketegasan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dalam melakukan penegakan hukum yang terjadi di PT Pelayaran Bintang Putih (PBP) Medan, Sumatera Utara.

Dugaan telah terjadi pemalsuan surat atau tanda tangan Kepala Cabang, Totok Budi Arstianto terkait izin berlayar dan bongkar muat Kapal Meratus di Pelabuhan Belawan yang diduga dilakukan sejumlah oknum di perusahaan itu.

Baca Juga: DPRD Godok Usulan Nama Calon Pj Bupati Muna Barat

Apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor: LP/551/III/2021/SPKT III, Direktorat Reserse Kriminal Umum tertanggal 16 Maret 2021. Namun sampai sekarang tak kunjung tuntas.

"Kami mempertanyakan ketegasan Kapolda Sumatera Utara, apakah anggota bapak pura-pura tidak melihat, diam, atau tuli makanya kasus ini sudah berjalan dua tahun tapi tidak ada kejelasan," ungkap koordinator lapangan, Sahnan Siregar.

Menurut massa, dalam laporan tersebut, sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DE, MA serta HS selaku orang yang sangat bertanggung jawab di PT PBP tersebut. 

"Maka kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT PBP dalam hal ini seluruh oknum yang terlibat di dalamnya," tegasnya.

Mereka juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar membentuk tim dan bersikap tegas dalam penanganan kasus itu serta meminta pihak A.P Moller Maersk PT PBP yang merupakan perusahaan asing tunduk dan taat terhadap UU Republik Indonesia. 

Baca Juga: Janda di Kota Baubau Tak Terima Pensiun Suami Selama 4 Tahun Setelah Meninggal

"Kami mendesak agar Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menahan kegiatan sementara waktu atau bongkar muat kapal PT PBP sampai dengan proses hukum ini selesai atau mencabut izin perusahaan itu karena terlalu banyak melakukan pelanggaran administrasi," tegasnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, tim pendemo sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumatera Utara.

"Aspirasi dari teman-teman mahasiswa sudah diterima dan sudah berdiskusi tadi dengan tim SPKT Polda Sumatera Utara. Nantinya, aspirasi dari massa itu akan disamakan kepada pimpinan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga