BOMBANA, TELISIK.ID - Akibat tindakannya yang melakukan pergantian aparat desa, Kepala Desa Laloa, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, dipanggil RDP di Kantor DPRD Bombana.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dilakukan berdasarkan surat yang dilayangkan oleh BPD Desa Laloa kepada DPRD Bombana pada tanggal 31 Agustus 2020 lalu.

Dalam suratnya, Ketua BPD Desa Laloa, Jusman mengungkapkan adanya pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yang dinilai sewenang-wenang dan tidak mendasar.

Dalam pantaun Telisik.id, RDP dipimpin langsung oleh Katua Komisi I Nasruddin dan diikuti oleh beberapa anggotanya pada Selasa (13/10/2020) siang. Rapat Dengar Pendapat tersebut tidak menghasilkan keputusan akibat Camat Mataoleo mangkir dari undangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Laloa, Juma Ali mengatakan, pihaknya melakukan pergantian aparat karena Kepala Dusunnya dinilai memberikan bantuan tidak tepat sasaran kepada masyarakatnya.