Kasus KDRT Meningkat, Kapolda Mengaku Prihatin
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 31 Desember 2021
0 dilihat
Tangkapan layar konfrensi pers akhir tahun Polda Sumut. Foto: Ist.
" Kasus KDRT di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya "
MEDAN, TELISIK.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.
Itu terungkap dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun yang dibacakan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra di Aula Tribrata, Kamis (30/12/2021) malam.
"Jadi, terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak meningkat di Provinsi Sumut ini. Walaupun meningkat, untuk penyelesaian kasus itu juga meningkat," kata Irjen Pol Panca.
Sesuai dengan data yang dimiliki, untuk tahun 2020 sebanyak 684 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 641 atau 93,71 persen. Sedangkan di tahun 2021 ada 745 kasus dan tuntas 704 atau 94,49 persen.
Baca Juga: 299 Jabatan Administrasi di Muna Disetarakan ke Jabatan Fungsional
Untuk kasus penelantaran anak dan istri mengalami penurunan, tahun 2020 ada 569 kasus dan selesai 410 atau 72,05 persen. Kalau di tahun 2021 ada 483 kasus dan yang tuntas 397 atau 82,19 persen.
Baca Juga: Penghujung Tahun 2021 Tak Ada Penambahan Kasus COVID-19 di Manggarai
Selanjutnya, kasus pencabulan juga mengalami penurunan. Tahun 2021 ada 976 kasus dan yang tuntas 674 atau 69,05 persen. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 543 dan selesai sebanyak 451 atau 83,05 persen.
"Jadi kami dari Polda Sumut akan selalu dan siap memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kasus KDRT meningkat, kami sangat prihatin. Seharusnya ini tidak terjadi karena perempuan dan anak harus dilindungi bukannya dianiaya atau disiksa," tuturnya.
Kemudian, memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak itu juga merupakan program pemerintah pusat.
"Ke depan, mari kita lindungi keluarga kita semuanya," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali