Kasus Masih Tinggi, Pemkab Muna Tunjuk Ketua TP PKK Jadi Duta Stunting

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
Kasus Masih Tinggi, Pemkab Muna Tunjuk Ketua TP PKK Jadi Duta Stunting
Wabup Muna, Bachrun Labuta bersama Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati Rusman memasang stikir pencegahan stunting. Foto: Sunaryo/Telisik

" Untuk menurunkan jumlah prevalensi stunting yang mencapai 1.500 kasus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan langkah-langkah intervensi "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah kasus stunting yang menimpa anak-anak di Kabupaten Muna masih terbilang tinggi. Tahun ini, jumlahnya sekitar 1.500 kasus atau 12,9 persen.

Untuk menurunkan jumlah prevalensi stunting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan langkah-langkah intervensi.

Untuk membantu kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 14 organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta melantik Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati Rusman sebagai duta stunting.

Bachrun percaya dengan keterlibatan TP PKK akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai duta stunting, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan dan penanganan stunting.

"Peran duta stunting sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Bachrun, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, stunting atau yang dikenal dengan keadaan gagal tumbuh pada anak, tidak hanya mempengaruhi tinggi badan, tetapi turut mempengaruhi kecerdasan dan kognitif, sehingga menjadi ancaman bagi generasi masa depan.

"Ini perlu diatasi secara bersama-sama. Saya yakin, TP PKK sebagai duta stunting dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan pola makan yang begizi dan seimbang," sebutnya.

Ia tak menafikan hampir seluruh desa di Bumi Sowite prevalensi stunting masih tinggi. Karena itu, pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran untuk mendanai kegiatan intervensi pencegahan stunting, terintegrasi lintas sektor dalam APBDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dana desa (DD) tidak melulu untuk perbaikan sarana dan prasarana fisik, tetapi non fisik dan sosial kesehatan mutlak di kedepankan. Hal itu juga dituangkan dalam Permenkeu nomor 61/PMK.07/2019 pada pasal 6 untuk mendukung pelaksanaan intervensi pencegahan stunting terintegrasi," ungkapnya.

Sekretaris Bappeda Muna, Lumban Gaol menerangkan, persoalan pencegahan stunting menjadi tanggungjawab bersama. Tiga tahun berturut-turut (2019-2021), prevalensi stunting menujukan trend penurunan. Namun, kasus masih cukup tinggi.

"Masih banyak desa dan kelurahan yang menjadi locus, hal ini yang membuat kita harus turus melakukan intervensi agar kedepan jumlah kasusnya menurun," terangnya.

Baca Juga: 2021, Polres Konawe Tangani Kekerasan pada Anak Didominasi Kasus Persetubuhan

Prevalensi stunting, lanjut Lumban, bisa saja naik turun, tergantung intervensi. Untuk itu, dibutuhkan bukan saja peran Dinkes, namun 14 OPD lainnya untuk memenuhi variabel penyediaan air bersih, penataan pekarangan, penyuluhan calon pengantin, ketersediaan administrasi kependudukan dan sanitasi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati Rusman menerangkan, sebelum ditunjuk menjadi duta stunting, apa yang menjadi program kerja PKK berhubungan dengan pencegahan stunting.

Dimana diantaranya, kerap melakukan lomba cipta menu kesehatan berdasarkan standar stunting se-kabupaten.

Baca Juga: Terima SK, 121 CPNS Diminta Jaga Citra Positif Pegawai Negeri

"Kami dari PKK akan terus komitmen membantu Pemkab mencegah stunting agar tidak ada lagi anak-anak yang memiliki masalah kurang gizi," tandasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga