Narapidana Sabam Manalu Daftar Calon DPD RI 2024-2029, KPU Sumatera Utara Angkat Bicara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 06 Mei 2023
0 dilihat
Narapidana Sabam Manalu Daftar Calon DPD RI 2024-2029, KPU Sumatera Utara Angkat Bicara
Sabam Parulian Manalu (lima dari kiri) ketika menyerahkan syarat pendaftaran sebagai Calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor KPU Sumatera Utara. Foto: Dokumentasi KPU Sumatera Utara

" Narapidana kasus dugaan pungutan liar (pungli) serta tindak pidana pencucian uang, Sabam Parulian Manalu mendaftar sebagai bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2024-2029 "

MEDAN, TELISIK.ID - Narapidana kasus dugaan pungutan liar (pungli) serta tindak pidana pencucian uang, Sabam Parulian Manalu mendaftar sebagai bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2024-2029.

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/5/2023) petang membenarkan jika Sabam Parulian Manalu mendaftar sebagai calon DPD.

"Iya, mendaftarnya Senin 1 Mei 2023 kemarin. Mendaftar langsung ke kantor KPU Sumatera Utara ini," kata Maruli Pasaribu.

Baca Juga: Mantan Ketua Panwaslu Ini Daftar Calon DPD RI Pewakilan Sumatera Utara

Menurut Maruli, berkas administrasi Sabam Parulian Manalu sudah diterima. Di antaranya adanya surat SKCK dari kepolisian, kesehatan maupun dari pengadilan.

"Sudah ada surat-suratnya, nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas calon DPD itu. Verifikasi dilakukan sejak 15 sampai 23 Mei 2023 mendatang," tambahnya.

Pengakuan Maruli, status Sabam Narapidana akan diperiksa oleh tim gabungan.

"Tim akan memeriksa status narapidana yang bersangkutan (Sabam Parulian Manalu)," terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi mengaku, status narapidana terhadap Sabam Parulian Manalu tidak menjadi permasalahan.

"Tidak masalah statusnya narapidana, itu tidak dilarang dalam Undang-Undang. Boleh narapidana mendaftar sebagai calon DPD dan tidak mempengaruhi pemberkasannya," ucapnya.

Herdensi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 7 bakal calon yang telah mendaftarkan sebagai anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Nantinya, seluruh berkas kelengkapan calon itu akan diverifikasi. Jika ada yang kurang, maka akan ada proses perbaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan," terangnya

Baca Juga: Pelesetkan Sholawat Nabi Warga Sumatera Utara Diamankan

Adapun ketujuh calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah mendaftar diantaranya Faisal Amri, Sabam Parulian Manalu, Dedi Iskandar, Muhammad Nuh, Bedikenita Boru Sitepu, Sukadi dan Ikhwaluddin Simatupang.

Sebagaimana diketahui, Sabam Parulian Manalu Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan ini divonis 1,6 tahun dan membayar denda masing-masing Rp 25 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dia disidang di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6/2017). Belum diketahui secara detail apakah hak politik Sabam Parulian Manalu dicabut atau tidak. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga