Kasus Pilot dan Co Pilot Batik Air Tertidur, Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Lakukan Investigasi

Ayu Safitri, telisik indonesia
Sabtu, 09 Maret 2024
0 dilihat
Kasus Pilot dan Co Pilot Batik Air Tertidur, Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Lakukan Investigasi
Kemenhub Berikan teguran keras dan pecat Pilot dan Co Pilot yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta. Foto: Instagram Dam_Spoter

" Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan co pilot yang tertidur saat penerbangan "

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan co pilot yang tertidur saat penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi pada keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan Kendari-Jakarta

Sebelumnya, hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa pilot dan kopilot pesawat BTK6723 Batik Air A320 PK-LUV, penerbangan dari Kendari ke Jakarta tertidur pada 25 Januari 2024.

Akibatnya, pesawat sempat keluar jalur lintasan penerbangan dan nyasar ke langit Cianjur, Sukabumi. Berdasarkan pemeriksaan KNKT, pilot dan kopilot tertidur karena kelelahan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Baca Juga: Cobain Sensasi Nongki di Bube Kendari, Outlet Es Krim Inara Rusli

Kristi juga diketahui mengapresiasi hasil investigasi KNKT yang menanggapi serius kasus Pilot dan Co Pilot dari Batik Air tersebut.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air," ujarnya.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi. (C)

Penulis: Ayu Safitri

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga