Kebijakan Pj Bupati Muna Barat Disoroti 3 Orang, Jubir Sebut Isunya Mengada-Ngada

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 05 September 2022
0 dilihat
Kebijakan Pj Bupati Muna Barat Disoroti 3 Orang, Jubir Sebut Isunya Mengada-Ngada
Pj Bupati Muna Barat, Bahri bersama Jubir Pemkab, Muhamad Fajar Fariki. Foto: Ist.

" Kebijakan Pj Bupati Muna Barat, Bahri selama tiga bulan terakhir membuat iri sekelompok orang "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kebijakan Pj Bupati Muna Barat, Bahri selama tiga bulan terakhir membuat iri sekelompok orang.  

Untuk menjatuhkan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, kebijakannya mulai dari penataan birokrasi hingga tempat tinggal (Rujab) mulai disoroti sekelompok yang mengatasnakan diri Gerakan Pemuda Sultra (GPS).

Bahri pun ogah menanggapi ocehan para demonstran itu. Kata dia, kebijakan yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pro terhadap apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

"Apa yang menjadi tuntutan pendemo itu subtansinya sudah saya jelaskan semua. Jadi, tidak ada lagi yang harus dijawab," kata Bahri, Senin (5/9/2022).

Jubir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menilai, tuntutan pendemo yang jumlahnya tiga orang terlalu mengada-ngada. Bicara kebijakan, Pj bupati berpatokan pada aturan yang berlaku.

"Yang buat gaduh ini, sebenarnya pendemo sendiri. Isunya mengada-ngada, tendensius dan terkesan pesanan," kata Fajar.

Baca Juga: 3 Bulan Pimpin Muna Barat, Pj Bupati Dinilai Buat Gaduh

Persoalan penataan birokrasi, Pj bupati melakukan setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi dan izin dari Mendagri, Titto Karnavian. Lantas, bila itu dipersoalkan, sampai saat ini, tak ada satupun birokrasi yang mengadukan hasil penataan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tudingan-tudingan yang dilontarkan ke Pj bupati tidak mendasar. Hanya sebatas opini yang mau merusak integritas dan akuntabilitas pemerintahan," sebutnya.

Begitu pula soal Rujab yang ditempati Pj bupati yang tak lain adalah rumah koleganya. Sebenarnya, bila Rujab dibangun sejak dulu, tidak mungkin mantan bupati hingga Pj bupati mau keliling kontrak rumah.

"Kenapa Pj bupati saat ini getol ingin membangun Rujab, kantor daerah dan DPRD, karena inginkan adanya simbol di daerah," terangnya.

Soal adanya kekhawatiran dalam pengambilan keputusan Pj akan terpengaruh dengan 'bisikan' keluarga, akibat tinggal di Rujab itu, menurutnya, tidak beralasan. Sebab, Pj bupati tahu cara memisahkan dan membuat titik demokrasi pemisah antar keluarga dan pemerintahan.

Baca Juga: Mantan Kasek SMAN 1 Kabawo Kembalikan Sisa Duit Korupsi Rp 82,3 Juta

Fajar menyebut, tiga orang yang melakukan unjuk rasa di DPRD mempersoalkan kebijakan Pj bupati, tidak faham tata kelola pemerintahah yang sesungguhnya.

Sementara itu, La Ode Agus, Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat mengaku, geli dengan aksi yang mempermasalahkan kebijakan Pj bupati. Toh, yang melakukan aksi itu bukan orang Muna Barat. Isu-isu yang dipersoalakan pun bukan lahir dari aspiriasi birokrasi maupun masyarakat.

"Saya sebagai bagian dari masyarakat dengan hadirnya Pj bupati di Muna Barat, membuat adem ayem. Tidak ada yang merasa terganggu. Kebijakannya pun sudah mulai kita rasakan," terangnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga