Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti, Perkara Narkoba Terbanyak
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 22 Oktober 2020
0 dilihat
Kajari Konawe (kiri) bersama Ketua PN Unaaha, Kapolres Konawe, Kepala BNK Konawe, Kepala BPOM Konawe. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah dinyatakan inkracht. "
KONAWE, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe hari ini, Kamis (22/10/2020) memusnahkan sejumlah barang bukti dari 52 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dari total 52 perkara dari berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkoba merupakan yang terbanyak dari perkara lain, sejumlah 33 perkara narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, narkotika merupakan perkara paling dominan dengan total 33 perkara dari 52 perkara yang dimusnahkan barang buktinya.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah dinyatakan inkracht," ungkapnya, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Peringati HSN, Pemda Konsel Gelar Upacara Santri Sehat Indonesia Kuat
Ia menambahkan, melihat dominannya perkara narkotika, maka tugas kita mensosialisasikan bahaya narkotika ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
"Ini tidak boleh kita anggap enteng, kita minta juga bantuan kepolisian sebagai garda terdepan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus narkotika di Konawe," pungkasnya.
Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan ada pula senjata tajam, selain itu ada juga 134 jenis obat-obatan, jamu dan kosmetik illegal. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Haerani Hambali