Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ghonsume Rp 508 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 28 September 2025
0 dilihat
Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ghonsume Rp 508 Juta
Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menangani dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) Ghonsume, Kecamatan Duruka, tahun anggaran 2023-2024 bernilai Rp 508 juta "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menangani dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) Ghonsume, Kecamatan Duruka, tahun anggaran 2023-2024 bernilai Rp 508 juta.

Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, menerangkan bahwa dugaan penyalahgunaan DD dan BUMDes tahun anggaran 2023-2024 terdiri dari beberapa item, yakni ketahanan pangan, pengadaan bibit kambing, ayam, jaringan instalasi pipa dan meteran air.

Rincian anggaranya meliputi ketahanan pangan Rp 119 juta, pengadaan 36 ekor kambing dan 140 ekor ayam sebesar Rp 160 juta, pipa Rp 14 juta, dan meteran air Rp 75 juta.

Baca Juga: Viral Sepasang Guru SD Bukan Suami Istri Pelukan, Karaoke Pakai Smart TV di Ruang Sekolah

"Kami juga masih mendalami dugaan penyimpangan pada kegiatan lain," kata Hamrullah kepada telisik.id, Minggu (28/9/2025).

Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data pada dugaaan korupsi itu berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan Kejari Muna pada 10 September 2025.

Baca Juga: Lelah Selesaikan SKCK, Dua Intel Polres Muna Tumbang

Personel Kejari Muna telah turun ke Desa Ghonsume dan mengambil keterangan Kades La Fiudin, Sekretaris Desa Ghonsume, TPK, pengurus BUMDes dan pihak terkait lainnya.

"Kita masih terus mencari dugaan penyimpangannya," tandas Hamrullah. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga