LBH Kritisi Kapolda Sumatera Utara Gerebek Lokasi Judi Online Tak Temukan Bandarnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 22 Agustus 2022
0 dilihat
LBH Kritisi Kapolda Sumatera Utara Gerebek Lokasi Judi Online Tak Temukan Bandarnya
Kantor LBH Medan, yang berada di Jalan Hindu Medan, Kecamatan Medan Barat, Provinsi Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" LBH Medan mengkritisi razia atau penggerebekan lokasi judi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Mereka bahkan berpersepsi penggerebekan itu permainan atau kecolongan "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggerebek sejumlah lokasi perjudian di beberapa tempat. Akan tetapi, lokasi itu kosong. Tidak ditemukan sosok bandar atau pengelola judinya.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syaputra menanggapi razia atau penggerebekan lokasi judi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Mereka bahkan berpersepsi ada permainan dalam penggerebekan itu  atau polisi kecolongan.

"Lokasi judi online terbesar digerebek saat tidak ada aktivitas perjudian, permainan atau kecolongan," ungkap Irvan kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Diakunya, kepolisian sering melakukan penggerebekan akhir-akhir ini. Selain itu, perjudian merupakan aktivitas yang dilarang secara hukum oleh karena itu kepolisian sebagai lembaga yang diisi aparat penegak hukum wajib menindak tegas segala aktivitas perjudian.

"Tapi, kenapa ketika polisi melakukan penggerebekan, tidak ditemukan sosok pengelola atau bandarnya. Bahkan, beberapa pekan kemarin, polisi menggerebek lokasi judi di Marelan, tapi di lokasi tidak ditemukan apapun," tegasnya.

Kemudian, LBH Medan juga mengkritisi aksi Kapolda Sumatera Utara yang langsung turun menggerebek lokasi perjudian. Di antaranya di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Kapal Tongkang Nyasar Rusak Destinasi Wisata Pasir Putih Pantai Berova

"Sebenarnya di beberapa tempat, penggerebekan tersebut tidak perlulah Kapolda Sumatera Utara turun tangan apabila satuan Polsek atau Polres bekerja dengan baik. Artinya dengan turun tangannya Kapolda menunjukkan jajaran Polsek dan Polres tidak mampu membasmi perjudian," tambahnya.

Menurutnya, ada dua kemungkinan yang terjadi dengan turunnya Kapolda Sumatera Utara menggerebek lokasi perjudian. Pertama, jajaran Polres atau Polsek lemah dalam melawan mafia perjudian.

"Atau kemungkinan kedua Polres dan Polsek menjadi rekan mafia perjudian. Jadi kemungkinan pihak penegak hukum tingkat Polsek dan Polres diduga menjadi tutup mata," ucapnya.

Selain itu, LBH Medan juga mengkritisi penggerebekan operator judi online terbesar di Provinsi Sumatera Utara yang beroperasi di Perumahan elit Medan, di mana ratusan komputer disita.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, anehnya dalam penggerebekan tersebut, pihak Polda Sumatera Utara tidak mendapati aktivitas dan tidak mendapati ada orang (pelaku) di lokasi judi tersebut. Pihak kepolisian hanya menyita ratusan komputer," katanya.

Hal tersebut menjadi tanda tanya, karena mengapa saat penggerebekan di lokasi judi terbesar tersebut tidak didapati pelakunya. Sedangkan di lokasi yang bukan lokasi judi terbesar, pihak Polda Sumatera Utara bisa mengamankan alat-alat judi dan orang-orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian.

"Dengan tidak didapatinya aktivitas perjudian dan pelaku di lokasi perjudian terbesar tersebut, maka kemungkinan terbesarnya hanya ada dua. Pertama, ada indikasi permainan karena bagaimana mungkin pihak kepolisian menggerebek satu lokasi kejahatan (perjudian) yang kosong aktivitas. Tentu sebelum melakukan pengggerebekan, intelijen kepilisian pasti harus sudah mengantongi informasi terkait lokasi judi dan aktivitas orang-orangnya," tegasnya.

Kemungkinan kedua, pihak kepolisian kecolongan informasi atau pihak intelijen dan keamanan (Intelkam) mendapatkan informasi yang salah.

"Tekait kemungkinan kedua ini, berarti intelijennya mafia judi lebih cepat dibandingkan intelijen polisi atau bahkan bisa saja intelijennya polisi juga bagian dari intelijennya mafia judi," sambungnya.

Oleh karena iu, LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk betul-betul memperketat sistem dan satuan kerja yang ditugaskan dalam membasmi perjudian. Selain perjudian tentu masalah hukum lain juga harus tetap diperhatikan.

"Kami dari LBH Medan akan mendukung pihak kepolisian memberantas praktek perjudian, karena kegiatan perjudian ini membuat masyarakat menjadi bodoh," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membantah bahwa polisi kecolongan dalam melakukan penggrebekan lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri.

"Kami tidak kecolongan, buktinya kami mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan komputer yang digunakan untuk mengendalikan perjudian," ungkapnya.

Baca Juga: Penghujung Jabatan, Nur Rahman-Abbas Sampaikan Sambutan Perpisahan

Selain itu, pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat mendukung kegiatan pemberantasan praktek perjudian yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

"Jika ada informasi praktek perjudian, segera sampaikan kepada kami. Seluruh jajaran Polres dan Polsek sudah kami atensikan untuk menindak segala praktek perjudian," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah.

Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar per harinya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga