Kejati Sulawesi Tenggara dan UHO Teken MoU Bantuan Hukum Perdata Serta Tata Usaha Negara
La Ode Aliarham, telisik indonesia
Selasa, 31 Januari 2023
0 dilihat
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Remiel Jesaja (Kiri) dan Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu (kanan) teken MoU bantuan penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (31/1/2023). Foto: Ist.
" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menandatangani perpanjangan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara "
KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menandatangani perpanjangan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU tersebut sebelumnya telah dimulai pada tahun 2021 lalu. Tujuan dari kerja sama tersebut, Kejati dapat menjadi mediator untuk akademika UHO dalam memberikan masukan-masukan hukum.
Pada perpanjangan pakta MoU kali ini Kejati Sulawesi Tenggara memfokuskan dan meningkatkan kinerja intelijen. Kepala Kejati Remiel Jesaja mengungkapkan, dia akan mengawasi langsung kinerja intelijen dalam kerjasamanya dengan UHO khususnya di bidang ekonomi dan keuangan.
"Kita tau lah namanya intelijen kan telinga dan matanya pimpinan. Jadi tugas saya akan monitoring tugas intelijen di Kejati khususnya bidang perekonomian dan keuangan," ungkap Ramiel Jesaja, Selasa (31/1/2023).
Ramiel Jesaja akan mensosialisasikan pemahaman tentang penegakan hukum pada masyarakat.
"Penegakan hukum dipandang sebelah mata oleh masyarakat, kami hanya dipandang untuk memproses orang atau menuntut orang. Padahal sebenarnya mungkin ada perbuatan yang dilanggar itu hanya perlu diluruskan saja," ujarnya.
Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengaku berterima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah berkerjasama dalam meciptakan suasana damai di Sulawesi Tenggara.
"Bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi kepada UHO sudah sangat banyak. Saya kira suasana damai di Sulawesi Tenggara saat ini tidak lepas dari kinerja kejaksaan yang sudah membuat pelayanan publik semakin bagus," ungkap Zamrun.
Secara umum tujuan dari kesepakatan bersama tersebut adalah penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. (B-Adv)