Kejati Sulawesi Tenggara Kembali Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 13 April 2023
0 dilihat
Kejati Sulawesi Tenggara Kembali Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody (kiri) dan Sulkarnain Kadir (kanan). Foto: Ist.

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, kembali memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, terkait kasus suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi, hari ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, kembali memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, terkait kasus suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi, Kamis (13/4/2023).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tenggara, Dody membenarkan, pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Sulkarnain Kadir pada pada hari ini Kamis (13/4/2023).

"Iya ada jadwalnya  pada hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali kepada SK, kita tunggu saja," singkat Dody kepada Telisik.id.

Sebelumnya, di pemeriksaan yang kedua pada 27 Maret 2023 Sulkarnain dicecar 20 pertanyaan, sementara pemeriksaan pertama di bulan yang sama ada 35 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik kepada mantan Wali Kota Kendari ini.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Bakal Diperiksa Ketiga Kalinya Kasus Dugaan Suap Alfamidi

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Akan Periksa Kembali Sulkarnain Kadir Kasus Dugaan Suap Alfamidi

Diketahui, Kejati Sulawesi Tenggara saat ini masih mendalami kasus suap perizinan gerai PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi dan sudah menetapkan dua tersangka yakni Ridwansyah Taridala Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dan Syarif Maulana, Ketua Kendari Preneur.

Saat ini Telisik.id masih memantau perkembangan pemeriksaan Sulkarnain Kadir di kantor Kejati Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga