Penyelundup 1.200 Liter BBM Subsidi Ditangkap Polisi di Atas Kapal

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 15 Oktober 2022
0 dilihat
Penyelundup 1.200 Liter BBM Subsidi Ditangkap Polisi di Atas Kapal
Kapal pengangkut BBM subsidi hasil selundupan sebanyak 1.200 liter dipasang garis polisi. Foto: Ist

" Aparat Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar dari atas kapal "

NAGEKEO, TELISIK.ID - Aparat Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar dari atas kapal, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata mengatakan, BBM subsisi diamankan dari atas kapal di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Penangkapan ini, kata dia, dilakukan anggota unit Lidik Satreskrim dibantu unit Tipidter dan anggota Pos Pol KP3 Pelabuhan Marapokot.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Pastikan Bos Judi Terbesar Apin BK Diamankan

Kapal tersebut saat itu memuat berbagai kebutuhan pokok. Di atas kapal tersebut ada 8 drum plastik fiber. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah," ujarnya.

Polisi menemukan sebanyak 1.200 liter dalam wadah 6 buah drum yang diketahui dikuasai dan dimiliki oleh SPM (60). SPM berasal dari Bone, Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Marapokot, Kabupaten Nagekeo.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menjelaskan, selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, BBM tersebut serta SPM dibawa ke unit Tipidter Satreskrim Polres Nagekeo.

"Setelah diperiksa maraton untuk selama penyelidikan terhadap BBM dengan orangnya tersebut, telah ditemukan telah terjadi peristiwa yang diduga pidana," tandas Rifai.

Baca Juga: Terangsang Lihat Tubuh Molek Sejak Kecil, Paman Ini Nekat Cabuli Ponakan

Selanjutnya dibuatkan laporan polisi untuk menjadi dasar kepentingan pemeriksaan. Pasca pemeriksaan maka penyidik telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Untuk barang bukti BBM yang disubsidi pemerintah serta alat angkut berupa kapal telah disita oleh penyidik," ujar Rifai.

Sementara untuk keamanan maka BBM diamankan kantor Polres Nagekeo. Sedangkan barang bukti kapal diamankan di KP3 Pos Polisi Marapokot, Kabupaten Nagekeo dan diberikan serta dipasang garis polisi. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga