Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 16 Maret 2023
0 dilihat
Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali periksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang sempat mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan kasus suap. Foto: Repro Instagram sulkarnainofficial

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, akan memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, hari ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, akan memeriksa mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, terkait kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, Kamis (16/3/2023) hari ini.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

"Iya ada jadwalnya," kata Dody kepada Telisik.id.

Sebelumnya Sulkarnain Kadir telah mendapat panggilan pemeriksaan bersamaan dengan hari penetapan tersangka Ridwansyah dan Syarif, namun ia belum berkesempatan hadir pada Senin (13/3/2023) lalu.

"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan khusus untuk SK, sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Harta Kekayaan Eks Wali Kota Sulkarnain Kadir Fantastis

Untuk diketahui Kejati Sulawesi Tenggara sudah menetapkan Sekda Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari Syarif Maulana sebagai tersangka. Penyidik Kejati terus melakukan pengembangan dan menyebut akan ada tersangka baru.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap atau permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp 720 juta terkait proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Dari hasil penyidikan diduga Ridwansyah Taridala bersama Syarif Maulana pada 2021 membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) fiktif.

RAB fiktif tersebut untuk kegiatan kampung warna warni yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari 2021.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia

Kasus ini dalam pengembangan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara dan dalam waktu dekat akan kembali menetapkan tersangka baru.

Nama eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mencuat dalam kasus dugaan suap itu. Bahkan Sulkarnain diketahui ikut menghadiri sebuah pertemuan yang isinya membahas perizinan pembukaan gerai Alfamidi di Kota Kendari.

Saat ini Telisik.id masih memantau perkembangan pemeriksaan Sulkarnain Kadir di kantor Kejati Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga