BALI, TELISIK.ID - Kekayaan intelektual (KI) sering kali masih dipandang sebagai beban biaya atau 'cost', bukan sebagai 'investasi' oleh sebagian masyarakat. Jika dikelola dengan baik, KI dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, di acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

“Di Bali, contohnya, kita tidak hanya menikmati keindahan alam Kintamani, tetapi juga bisa mencicipi Kopi Kintamani yang branding-nya dilindungi melalui kekayaan intelektual berupa indikasi geografis,” kata Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu (7/9/2024).

Bali menjadi contoh sukses dalam memanfaatkan dan mengelola potensi KI. Produk-produk seperti kopi Kintamani, perak celuk Bali, hingga garam Amed adalah beberapa di antara indikasi geografis yang berperan besar dalam mendukung perekonomian lokal.

Menurut Supratman, keberhasilan Bali dalam mengelola KI mulai dari tahap kreasi, perlindungan, hingga pemanfaatan menunjukkan pentingnya peran KI dalam pertumbuhan ekonomi daerah.