Kekurangan Honor Petugas Kebersihan Tunggu Perubahan APBD 2022

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 04 Februari 2022
0 dilihat
Kekurangan Honor Petugas Kebersihan Tunggu Perubahan APBD 2022
Petugas kebersihan Muna mengangkut sampah. Foto : Sunaryo/Telisik

" Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup tidak usah galau lagi memikirkan honor tahun 2021 yang belum terbayarkan selama dua bulan "

MUNA, TELISIK.ID - Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna tidak usah galau lagi memikirkan honor tahun 2021 yang belum terbayarkan selama dua bulan (November-Desember). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap akan memberikan hak-hak tenaga pengabdi itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengaku, dana untuk membayar honor petugas kebersihan sebesar Rp 540 juta tersedia. Hanya saja, pembayarannya belum bisa dilakukan, sebelum pemeriksaan BPK selesai.

"Uangnya ada, kita akan anggarkan di Perubahan APBD 2022," kata Amrin Fiini, Jumat (4/2/2022).

Ia menerangkan, penyebab kekurangan pembayaran itu akibat adanya kenaikan  honor yang dilakukan setelah penetapan APBD 2021. Nah, dari situ telah disiasati dimasukan di Perubahan APBD 2021. Namun, karena Perubahan APBD tidak dievaluasi, sehingga tambahan honor tidak bisa terealisasi.

"Aturan tidak membolehkan kita anggarkan tahun 2022, terpaksa kita akan anggarkan di perubahan," ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut dia, anggarannya normal. Mereka akan menerima full setahun sesuai dengan kenaikan honor tahun 2021.

"Jadi tidak akan terjadi kekurangan lagi," timpalnya.

Baca Juga: Diguncang Gempa, Begini Reaksi Warga Bayah Banten

Sementara itu, Sekretaris DLH Muna, La Bama mengatakan, meskipun kekurangan honor belum dibayarkan, anggotanya tetap menjalankan tugas seperti hari-hari biasanya.

Baca Juga: Seorang Warga Koltim Terpapar COVID-19 Varian Omicron

"Kita sangat bersyukur akan dibayarkan (kekurangan honor). Anggota tetap bekerja," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga