Kekurangan Insentif Dokter Belum Pasti Dianggarkan, DPRD Muna Meradang

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 15 September 2022
0 dilihat
Kekurangan Insentif Dokter Belum Pasti Dianggarkan, DPRD Muna Meradang
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo (kiri) bersama Bupati, LM Rusman Emba (kanan). Foto: Sunaryo/Telisik.

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum bisa memastikan akan mengalokasikan kekurangan insentif dokter sebesar Rp 2 miliar di Perubahan APBD 2022 "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum bisa memastikan akan mengalokasikan kekurangan insentif dokter sebesar Rp 2 miliar di Perubahan APBD 2022.

"Kita akan bicara dulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (15/9/2022).

Belum adanya jaminan penganggaran kekurangan instentif 65 dokter tahun 2021 dan 2022 membuat Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo meradang.

Kata dia, tidak ada alasan Pemkab tidak menyelesaikan kewajibannya tahun ini terhadap para tenaga medis itu.

Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Pasikuta Muna Hampir Rampung, Kerugian Rp 525 Juta

Baca Juga: Ternak Sapi Zona Merah PMK Tak Diizinkan Melintasi Kolaka Utara

"Kekurangan insentif itu harus diprioritaskan. Saya akan coba cek nantinya di dokumen KUA PPAS," tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Muna, La Ode Rimba Sua melalui Bendahara, Cristine Tantu merinci kekurangan insentif tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar untuk 65 dokter ASN dan non ASN yang bertugas di puskesmas dan tahun ini Rp 940 juta. Bidang perencanaan telah mengusulkan kekurangan insentif itu di Perubahan APBD 2022.

"Totalnya kurang lebih Rp 2 miliar. Tiap bulanya untuk dokter ASN Rp 3,5 juta dan non ASN Rp 7 juta," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga