Kelompok Nelayan di Kolut Apresiasi Putusan Pemda Terkait Tambak Labuh
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 22 November 2021
0 dilihat
Nelayan Desa Lametuna mengevakuasi perahu mereka usai muara sungai dibuka kembali oleh pihak kontraktor. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Kelompok Nelayan di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memuji keputusan Pemerintah Daerah membuka kembali muara Sungai Lametuna dan membuat tambatan perahu sementara di pesisir Utara Bandar Udara (Bandara) Kolut "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kelompok Nelayan di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memuji keputusan Pemerintah Daerah membuka kembali muara Sungai Lametuna dan membuat tambatan perahu sementara di pesisir Utara Bandar Udara (Bandara) Kolut.
Keputusan tersebut diambil Pemda Kolut usai menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Lametuna, Camat Kodeoha, pihak PT Monodon Pilar Nusantara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, dan Sekretaris Bappeda, Sabtu malam (20/11/2021).
Pertemuan itu digelar untuk menindaklanjuti tuntutan nelayan yang ingin muara Sungai Lametuna dibuka, agar perahu mereka masih bisa tetap keluar masuk untuk melaut.
Baca Juga: Dua Perusahaan Pelayaran Sepakat Normalkan Harga Tiket, Melanggar Disanksi
Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taufiq S. SP, MM mengungkapkan, solusi yang diberikan Pemerintah Daerah usai pertemuan, untuk sementara nelayan memindahkan perahunya ke luar dari area bandara ke arah utara bandara.
"Keputusan tersebut telah disepakati oleh semua pihak. Dengan catatan, Pemda bekerja sama dengan Pemdes, Pemerintah Kecamatan dan pihak kontraktor membuat pemecah ombak sementara di sisi luar tambat labu nelayan agar perahu mereka sedikit lebih aman," terangnya, Senin (22/11/2021)
Untuk pembuatan pemecah ombak, kata Sekda, Pemerintah Daerah membantu menyiapkan dump truck dan bahan bakar, pihak kontraktor memfasilitasi alat berat, sementara camat, Pemdes, dan nelayan bergotong royong meyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.
"Seperti Itu kesepakatan kemarin malam. Dan Alhamdulillah semua pihak menerima keputusan tersebut," jelasnya.
Ke depannya Pemkab Kolut, lanjutnya, melalui Dinas Perikanan, telah mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk program pembangunan tambat labuh permanen. Proposalnya sudah masuk ke Dinas Perikanan dan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi pada prinsipnya baik pihak kontraktor maupun masyarakat nelayan mari sama-sama saling memahami kepentingan daerah sehingga pembangunan bandara Kalaka Utara bisa berjalan dengan baik dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Suka Pejabat Cari Muka, Bupati Muna Bakal Lelang Jabatan Eselon II
Sementara itu, perwakilan nelayan, Kalamuddin, S.Ag mengapresiasi keputusan Pemerintah Daerah yang telah mewujudkan keinginan masyarakat nelayan di Desa Lametuna.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menerima permintaan kami dengan membuka muara sungai dan membuat tambak labu sementara di ujung utara bandara," urainya.
Putusan untuk membuat pemecah ombak di area tambatan perahu sementara jauh lebih baik dibanding mengeruk Sungai Langgasuno sebagai tambatan sementara.
"Kami yakin pemecah ombak tersebut mampu bertahan dua tahun ke depan dibanding mengeruk sungai. Selain itu, sungai tersebut ditinggali buaya tentu nelayan tidak mau ke sana," ungkapnya. (B)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali