Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Ikhlas Rumahnya Dibongkar

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 27 Agustus 2022
0 dilihat
Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Ikhlas Rumahnya Dibongkar
Surat pernyataan kesepakatan pembongkaran rumah keluarga tersangka yang disampaikan melalui pesan WhatsApp sebelum pembongkaran dilakukan. Foto: Ist.

" Orang tua tersangka menyatakan bawa mereka sekeluarga ikhlas rumahnya dibongkar "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Keluarga pelaku pembunuhan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ikhlas rumahnya dibongkar oleh keluarga korban dan masyarakat setempat.

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat serta ditandatangani oleh orang tua tersangka AD, Nur Angka (43) dan disampaikan ke Pemerintah Desa Katoi, Kecamatan Katoi, melalui WhatsApp.

Dalam surat tersebut, orang tua tersangka menyatakan bawa mereka sekeluarga ikhlas rumahnya dibongkar dengan catatan. Pertama, rumah yang telah dibongkar tidak lagi diganggu atau membakar peralatan rumah beserta isinya.

Kedua, mereka sekeluarga meminta agar masalah ini tidak berkelanjutan dengan dendam.

Kepala Desa Katoi, Hartono mengungkapkan, sebelum pembongkaran rumah keluarga tersangka dilakukan, pihaknya telah mendapat informasi baik lisan maupun tertulis melalui Bhabinkamtibmas Desa Katoi jika keluarga tersangka sepakat dan ikhlas.

"Sebelum rumah itu dibongkar sudah ada pernyataan kesepakatan yang disampaikan ibu tersangka saat berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan pihak keluarga korban," katanya, Sabtu (27/8/2022).

Pembongkaran rumah itu, lanjut dia,  disaksikan semua pihak, baik aparat Pemerintah Kecamatan Katoi, aparat Desa Katoi, maupun aparat penegak hukum dari satuan Polres Kolaka Utara.

Baca Juga: JMSI Sulawesi Tengah Resmi Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Senada dengan itu, Sekertaris Desa Katoi, Fandi menuturkan, sebelum rumah dibongkar massa, pihaknya lebih dulu bermusyawarah untuk mencari titik temu.

"Hadir dalam musyawarah itu, Wakapolres Kolaka Utara, Camat Katoi, Mantan Camat Katoi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan aparat desa," urainya.

Kata dia, usai musyawarah, pihaknya menghubungi orang tua tersangka untuk memberi pengertian kalau Pemdes, pemerintah kecamatan dan aparat keamanan tidak dapat menjaga rumah tersebut selama 24 jam.

"Atas pertimbangan itulah, sehingga orang tua tersangka memberikan izin dan ikhlas rumahnya dibongkar dengan syarat, semua isi rumah dan berkas ijazah diamankan," terang Sekdes.

Setelah ada titik temu, lanjutnya, perwakilan keluarga korban diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan, di kemudian hari sudah tidak ada lagi masalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id, rumah yang dibongkar massa Jumat (27/8/2022) kemarin adalah milik keluarga tersangka AD. Sementara orang tuanya bermukim di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, pembongkaran rumah yang dilakukan keluarga korban bersama masyarakat setempat, Jumat (27/8/2022) kemarin merupakan imbas dari penikaman yang dilakukan AD (21) yang menyebabkan tewasnya AL (33) salah satu calo tiket kapal feri rute pelabuhan Tobaku-Siwa.

Peristiwa tersebut terjadi di pelabuhan penyeberangan kapal feri rute Tobaku-Siwa, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara (Kolut), Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca Juga: Ridwan Zakariah Temui Kepala Staf Kepresidenan, Diminta Hadiri Festival Budaya Pesisir Buton Utara

Berdasarkan rilis pers Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, korban meninggal dunia usai mendapat tikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda, SIK. MH, sebelum kejadian, tersangka AD terlebih dulu menenggak minuman keras. Setelah itu mendatangi tempat kejadian perkara atau area pelabuhan feri Katoi-Tobaku. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga