Kemendagri Terbitkan SK Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton
Musdar, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerima SK Kemendagri terkait penunjukan Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton. Foto: Repro Masa Kini
" Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton, sebentar lagi terjawab "
KENDARI, TELISIK.ID - Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton, sebentar lagi terjawab.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerima Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pj kepala daerah tiga kabupaten tersebut.
Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio membenarkan telah menerima SK Kemendagri. Dikatakan, SK tersebut lebih dulu akan diserahkan kepada Gubernur Ali Mazi.
"Iya sudah ada (SK Kemendagri) tapi suratnya ditujukan ke gubernur, saya akan menyampaikan ke gubernur, nanti beliau yang akan membuka surat tersebut," ucapnya, Senin (15/8/2022).
Pada (12/8/2022) lalu, beredar nama-nama pejabat Pemprov Sultra yang ditunjuk sebagai Pj bupati tiga wilayah di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Beredar 3 Nama Ini Jadi Pj Bupati Bombana, Buton dan Kolaka Utara
Baca Juga: Sejumlah Baliho Abdul Rasak-Andi Sulolipu Dirusak Orang
Ketiga nama itu yakni Parinringi sebagai Pj Bupati Kolaka Utara, Burhanuddin Pj Bupati Bombana dan Basiran sebagai Pj Bupati Buton.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi yang saat itu dikonfirmasi mengatakan, kepastian Pj bupati baru akan diketahui setelah Kemendagri mengeluarkan SK penunjukan Pj bupati.
Diketahui masa jabatan Bupati Bombana dan Kolaka Utara akan berakhir 22 Agustus 2022 sementara masa jabatan Bupati Buton berakhir 24 Agustus 2022. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Kardin