JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengakui realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) triwulan I 2020 terlambat, karena adanya proses pemenuhan persyaratan penyaluran TKDD oleh Pemerintah Daerah.
Realisasi TKDD sampai dengan Maret 2020 mencapai Rp174,50 triliun yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp167,30 triliun dan Dana Desa Rp7,20 triliun. Realisasi TKDD sampai dengan Maret 2020 lebih rendah sekitar Rp16,82 triliun atau 8,79% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menjelaskan, realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan Maret 2020 sebesar Rp7,20 triliun. Secara spesifik, kinerja penyaluran TKDD sampai dengan Maret 2020 juga dipengaruhi oleh faktor lain, yaitu dampak mewabahnya pandemi COVID-19 di ibukota dan berbagai daerah di Indonesia.
"Kondisi ini turut mempengaruhi implementasi penyaluran TKDD di daerah, karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih terfokus pada penanganan dampak akibat COVID-19 tersebut," kata Rahayu Puspasari kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Rahayu, pada dasarnya pemotongan TKDD tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19 secara terkoordinasi di Pemerintah Pusat.
