Kemenkumham Bersama BNN Sidak Lapas Kendari

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
Kemenkumham Bersama BNN Sidak Lapas Kendari
Sidak pencegahan peredaran narkoba di Lapas. Foto: Ibnu/Telisik

" Alhamdulillah kami tidak temukan, baik itu alat maupun lainnya yang berhubungan dengan narkoba. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, melakukan sidak di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari.

Sidak yang dilakukan sekira pukul 17.00 sampai 20.00 Wita ini, bertempat di beberapa blok narkoba dan blok rehabilitasi.

Terlihat Narapidana (Napi) yang sedang berada dalam sel itupun diperiksa, dan dilakukan penggeledagan di dalamnya.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si menyampaikan, sidak ini sebenarnya sudah sering dilakukan untuk mencegah peredaran nakoba di dalam Lapas.

"Ini sudah sering kita lakukan, ini komitmen pada masyarakat bahwa petugas pemasyarakatan berkerjasama dengan BNN itu tidak main-main menanggulangi peredaran narkoba," ungkapnya, Selasa (23/2/2021).

Dari penggeledahan yang dilakukan kata Muslim, tidak ditemukan baik itu alat maupun lainnya yang berkaitan dengan narkoba.

"Alhamdulillah kami tidak temukan, baik itu alat maupun lainnya yang berhubungan dengan narkoba," katanya.

Tak hanya melakukan penggeledahan, tes urine juga dilakukan pada Napi yang berada di blok rehabilitasi.

Baca juga: 60 Wartawan Sultra Ikut Pembekalan UKW

Selain itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra, La Mala menuturkan, dari tes urine yang dilakukan hasilnya semua negatif.

"Semua hasilnya tadi negatif," singkatnya.

La Mala juga menambahkan, kegiatan ini juga menjawab permintaan masyarakat untuk mensterilkan Lapas dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad menerangkan, selain blok rehabilitasi tadi, terdapat dua blok juga ikut digeledah.

Kata Samad, saat ini Napi narkoba telah mencapai 290 dari 488 Narapidana yang ada di dalam Lapas.

"Memang sudah melebihi dari setengah," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, Napi narkoba saat ini sudah menggunakan tiga blok.

"Selama ini ketika ada pengembangan pasti kami memberikan akses. Dan saya juga tegaskan tidak ada pembiaran di sini, bisa diliat sebelum masuk di dalam saja tadi sudah diperiksa," pungkasnya. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga