Paksa Pengunjung Coffee Shop Bayar Tak Sesuai Karcis, Lima Jukir Kendari Harus Berurusan dengan Polisi

R. Anugrah, telisik indonesia
Sabtu, 31 Mei 2025
0 dilihat
Paksa Pengunjung Coffee Shop Bayar Tak Sesuai Karcis, Lima Jukir Kendari Harus Berurusan dengan Polisi
Halaman parkir coffee shop Ruma Hagia di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: R Anugrah/telisik

" Kelakuan tidak terpuji sejumlah juru parkir (Jukir) liar di Kota Kendari akhirnya berujung pada penindakan tegas dari aparat kepolisian "

KENDARI, TELISIK.ID - Kelakuan tidak terpuji sejumlah juru parkir (Jukir) liar di Kota Kendari akhirnya berujung pada penindakan tegas dari aparat kepolisian.

Lima orang yang beraksi di sekitar kawasan coffee shop Ruma Hagia, Jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, diamankan karena diduga memaksa pengunjung membayar tarif parkir tidak sesuai karcis resmi.

Kelima oknum tersebut masing-masing berinisial DS, M, I, D dan F. Mereka ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra, pada Kamis (29/5/2025) sore.

Baca Juga: Operasi Clipping Aneurisma Pertama di Sultra Berhasil, Tandai Era Baru Layanan Stroke di Kendari

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik juru parkir liar tersebut.

Mereka memaksa pengunjung membayar melebihi tarif yang tercantum dalam karcis resmi.

“Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat. Mereka memaksa pengunjung kedai kopi untuk membayar uang parkir yang tidak sesuai dengan tarif parkir dalam karcis,” ungkap Dody saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa tarif resmi parkir sebenarnya telah ditentukan oleh pengelola coffee shop bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Namun, para oknum jukir kerap memanipulasi tarif dan meminta bayaran lebih kepada para pengunjung yang datang.

Baca Juga: Seluruh Daerah Sulawesi Tenggara Kebagian Jatah Sapi Kurban Prabowo Standar 1 Ton

“Oknum juru parkir itu diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Satgas Gakkum memberikan himbauan dan peringatan keras kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar dan tindakan pemaksaan terhadap pelanggan,” lanjutnya.

Kejadian ini juga sempat dialami oleh seorang pengunjung berinisial I yang merasa diperlakukan kasar oleh jukir. Ia menuturkan bahwa saat tidak membawa uang tunai, ia justru mendapatkan kata-kata tak pantas dari juru parkir tersebut.

“Harusnya juru parkir tidak melakukan penagihan dengan cara-cara yang menyerupai preman,” keluh I. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga