Kepala BLK Kendari : Kemenaker Tidak Menerbitkan Izin Baru TKA
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 17 Maret 2020
0 dilihat
Kepala BLK Kendari DR. Laode Polondu. Foto: Dul/Telisik
" Kemarin (minggu, 15/3/2029) saya satu pesawat, di Pesawat Garuda dengan para WNA. Kami berangkat dari Bandara Soekarno Hatta melalui gate 17 pada pukul 15.45 WIB dan mendarat di Bandara Haluoleo Kendari tiba pukul 20.00 Wita. "
KENDARI, TELISIK. ID - Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, angkat bicara terkait beredarnya video dan pemberitaan yang simpang siur terkait kedatangan 49 WNA dari negeri Tiongkok (Cina).
Kepalan BLK Kendari Laode H Polondu mengatakan bahwa, Kedatangan 49 TKA ke Virtu Dragon Nikel Indonesia (VDNI) sangat meresahkan warga Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya kedatangan TKA asal Tiongkok tersebut tidak dilakukan karantina demi mencegah penyebaran virus corona.
"Kemarin (minggu, 15/3/2029) saya satu pesawat, di Pesawat Garuda dengan para WNA. Kami berangkat dari Bandara Soekarno Hatta melalui gate 17 pada pukul 15.45 WIB dan mendarat di Bandara Haluoleo Kendari tiba pukul 20.00 Wita," terang Laode H Polondu.
Baca Juga : https://telisik.id/news/dprd-sultra-pernyataaan-kapolda-hanya-menetralisir-kegaduhan
Laode Polondu menjelaskan, jika dirinya bingung terkait penjelasan oleh pejabat di Sulawesi Tenggara, antara pejabat satu dengan pejabat lain saling bertentangan. Padahal lanjutnya, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI, Drs. Aris Wahyudi, M.Si. menyampaikan bahwa, tidak ada perpanjangan Izin TKA dari Ditjen Binapenta Kemenaker untuk TKA yang bekerja di Sultra, bulan Maret 2020 ini.
"Ditjen Binapenta Kemenaker menyampaikan bawah Ditjen Binapenta Kemenaker, tidak Menerbitkan izin baru lagi untuk Tenaga Kerja Asing (TKA)," terang Laode Polondu.
Baca Juga : https://telisik.id/news/disdukcapil-buteng-tunda-pelayanan-ktp-elektronik
"Saya sudah berkoordinasi langsung sama Dirjen Binapenta, dan beliau menyatakan bahwa, tidak pernah menandatangani perpanjangan maupun izin baru TKA di VDNI," jelasnya.
Dia menuturkan, jika Ditjen Binapenta Kemenaker meminta kepada Kadis Nakertrans Sultra dan Kanwil Kumham Sultra agar menerjunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk mengawasi orang-orang Asing yang tiba tanggal 15 Maret.
Seharusnya, kata Laode Polondu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Ketenagakerjaan, Kemenkum HAM dalam hal ini pihak Imigrasi dan Polda Sultra harus kompak dalam memberikan penjelasan terkait viralnya 49 TKA tersebut, maka tidak akan terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Tim Pora harusnya lebih kompak, dan harus berkoordinasi dengan pihak Kemenaker, kemudian menjelaskan masalah TKA, karena itu ranahnya Kemenaker," tambahnya.
Baca Juga : https://telisik.id/news/kapolda-sultra-ungkap-alasan-tka-yang-tiba-di-kendari-bukan-dari-luar-negri
Reporter: Dul
Editor: Sumarlin