Yuk Bayar Pajak Sekarang, Sambut HUT Kota Kendari, Ada Keringanan Penghapusan Denda

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Sabtu, 23 April 2022
0 dilihat
Yuk Bayar Pajak Sekarang, Sambut HUT Kota Kendari, Ada Keringanan Penghapusan Denda
Pemerintah Kota Kendari berlakukan keringanan pajak, berupa penghapusan denda tunggakan, dalam rangka menyambut HUT Kota Kendari. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Menyambut HUT Kota Kendari ke-191 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak "

KENDARI, TELISIK.ID - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari yang ke-191 tahun pada 9 Mei mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan keringanan kepada penunggak pajak, berupa penghapusan denda.

Hal itu sampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/4/2022).

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan bisa mendorong atau memotivasi masyarakat serta wajib pajak yang menunggak karena alasan berat di pembayaran denda, agar bisa segera membayar pokok pajaknya.

"Kegiatan ini sudah dituangkan dalam SK Wali Kota," ucapnya.

Untuk pelaksanaannya sendiri telah dimulai sejak 18 April 2022 sampai 31 Mei 2022.

Baca Juga: Asrun Lio Dilantik Jadi Pj Sekda Sultra

"Tapi itu bisa saja kita perpanjang sampai dengan Juni," katanya.

Ia juga menyampaikan, jika tidak segera dibayar, tunggakan-tunggakan tersebut akan tercatat sebagai piutang pemerintah daerah.

Baca Juga: Hari Pertama Pasar Murah, Warga Antusias Dapat Kupon Gratis

Dan akan berpengaruh dalam mewujudkan tercapainya target-target realisasi yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk ulang tahun Kota Kendari pada 9 Mei 2022 mendatang, ia berharap agar Kota Kendari semakin maju lagi serta bisa menuju visi yang sudah ditetapkan kepala daerah.

"Semoga Kota Kendari menjadi kota yang layak huni, berbasis ekologi, informasi dan teknologi, serta yang utama itu kesejahteraan masyarakatnya makin meningkat," tutupnya. (C-Adv)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga