Kepala Desa Hati-Hati Kelola Anggaran Jika Tak Ingin Kena Kasus Hukum
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 23 November 2022
0 dilihat
Pertemuan siknronisasi kebijakan pemerintah desa dan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 di Bombana. Foto: Hir Abrianto/Telisik
" Para kepala desa di Kabupaten Bombana diingatkan untuk melakukan penggelolaan anggaran yang masuk di desa dengan baik dan benar "
BOMBANA, TELISIK.ID - Para kepala desa di Kabupaten Bombana diingatkan untuk melakukan penggelolaan anggaran yang masuk di desa dengan baik dan benar.
Seperti disampaikan Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, perlakuan atas pengelolaan anggaran buian untuk menakut-nakuti kepala desa, namun sekedar mengingatkan dan mendorong pemerintahan desa sukses tanpa ada yang berurusan dengan hukum.
"Kami hanya sampaikan sebagai tanggung jawab bersama bahwa pengelolaan anggaran apapun di pemerintahan harus bersih, akuntabel dan dapat dibertanggung jawabkan," beber AKBP Tedy Arief dalam pertemuan membahas sikronisasi kebijakan pemerintah desa dan prioritas penggunaan dana desa 2023, Rabu (23/11/2023).
Ada bebarapa tindakan yang disebutkan olehnya yang harus dihindari oleh kepala desa dalam menjalankan amanah, di antaranya korupsi, gratifikasi, suap menyuap dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
Baca Juga: Kolaka Timur Cegah Stunting di Hari Kesehatan Nasional
Hindari jenis-jenis cara-cara yang dapat merugikan orang lain. Aktifkan pengawasan internal maupun eksternal, utamakan keterbukaan informasi kepada masyarakat, maka peluang adanya pelanggaran penggunaan anggaran akan tidak ada.
"Pokoknya libatkan masyarakat dalam pembangunan desa pasti pemerintahan akan berjalan aman dan bersih," jelasnya.
Tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto juga menegaskan, sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga memiliki peran yang besar untuk mencegah adanya kepala desa terjerat hukum.
Kejaksaan juga memiliki tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran pengelolaan keuangan, khususnya dalam mendukung pembangunan desa.
"Kami terus lakukan penyuluhan ke desa-desa di Bombana. Jadi kalau ada kesulitan silahkan berkoordinasi atau konsultasi agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena salah mengelola dana desa," tegasnya.
Baca Juga: Massa Desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Kepala Dinas Pendidikan
Untuk mendukung pembangunan desa, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin berharap kepala desa dapat mengajak masyarakatnya berinovasi.
Burhanuddin yakin, kepala desa di Bombana memiliki sumber daya yang mumpuni, jadi harus membangun desa secara terbuka, sering berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten bahkan siapa saja yang dinilai dapat mendorong pembangunan desa yang baik.
"Gunakan anggaran dengan prinsip kehati-hatian karena kita tidak inginkan ada kepala desa dipenjara karena kelalaian,” tutupnya. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS