Kepala Sekolah Ini Dilantik Dua Kali dalam 5 Hari, DPRD Sumatera Utara Pertanyakan Mekanisme

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 10 Agustus 2023
0 dilihat
Kepala Sekolah Ini Dilantik Dua Kali dalam 5 Hari, DPRD Sumatera Utara Pertanyakan Mekanisme
Kantor SMKN 1 Biru Biru tempat Antonius Simanjuntak menjabat saat ini. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Saidi Antonius Simanjuntak, dua kali dilantik sebagai kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Saidi Antonius Simanjuntak, dua kali dilantik sebagai kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

Awalnya, ASN itu dilantik sebagai Kepala SMK Negeri 1 Kota Pematangsiantar, lalu menjadi Kepala SMK Negeri 1 Biru-Biru.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta ketika diminta tanggapannya mengaku heran dengan mekanisme itu.

"Terkait masalah adanya salah seorang kepala sekolah yang dilantik dua kali dalam tempo 5 hari. Sebenarnya itu akan menjadi dasar kami untuk membahas dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara," kata Hendra Cipta, Kamis (10/8/2023) siang.

Baca Juga: Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa ke Polda Sumatera Utara di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Anggota Polisi

Politisi dari PAN itu mengaku, Antonius awalnya dilantik 4 Agustus 2023 menjadi Kepala SMKN 1 Pematangsiantar. Lalu digeser lagi menjadi Kepala SMKN 1 Biru-Biru pada 8 Agustus 2023.

"Memang sepertinya hal yang lumrah dan bisa saja Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara beralasan terjadi kesalahan adminitrasi, tetapi sebenarnya kalau kita kritisi ini sebuah bukti rekruitmen kepala sekolah yang dilantik kemarin tidak memenuhi kriteria meritokrasi sistem yang sudah dibangun oleh Dinas Pendidikan itu sendiri," tambahnya.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara seakan menutupi sistem dan dibuat seolah-olah tidak ada kesalahan dengan dilantiknya kepala sekolah itu.

"Aneh jika ada kesan dibuat kesalahan penempatan awal, atau mungkin saja ada hal lain yang membuat adanya pergeseran itu dalam waktu 2 hari kerja langsung ada SK baru," tuturnya.

Menurutnya, kasus itu akan menjadi pintu masuk bagi Komisi E untuk melakukan pendalaman dan evaluasi.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Pemalsuan Ditangguhkan Janji Kooperatif, Ini Kata Polisi

"Nanti akan kami cari tahu, apakah rekruitmen para kepala sekolah ini sudah melalui mekanisme yang benar, menggunakan merit system yang baik, dan melibatkan seluruh kepala cabang dinas pendidik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam memberikan rekomendasi," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Asren Nasution ketika dikonfirmasi mengenai adanya kejanggalannya itu mengaku, itu ranahnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Terkait proses lantik melantik, mohon maaf itu di luar tugas kami. Mohon izin saran, silahkan ke BKD yang memproses pengangkatan pemberhentian mutasi rotasi kepegawaian," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga