Tersangka Dugaan Pemalsuan Ditangguhkan Janji Kooperatif, Ini Kata Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 09 Agustus 2023
0 dilihat
Pejabat Sementara Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, telah memberikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) "
MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, telah memberikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).
Penangguhan itu dilakukan penyidik usai kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya ke Mapolrestabes Medan. ARH ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan.
Saat ditemui awak media, ARH pun berjanji tidak adak kabur dan akan kooperatif dalam setiap proses yang ada.
"Pastinya saya tidak akan melarikan diri, kabur, menghilangkan barang bukti," ucapnya, Selasa (8/8/2023) siang.
Baca Juga: Perangkat Desa di Toba Sumatera Utara Ditangkap Polisi Dugaan Penipuan
Pria itu mengaku, meminta bantuan kepada Mayor Dedi dikarenakan tidak mendapatkan respon oleh penyidik terkait permohonan penangguhan itu.
"Saya coba membuat permohonan penangguhan penahanan yang dijamin oleh keluarga, tapi tidak dikabulkan penyidik. Sehingga saya berkomunikasi dengan Mayor Dedi," terangnya.
Terpisah, Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse (Satreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah ditangguhkan.
Baca Juga: 306 Bacaleg DPRD Sumatera Utara Dinyatakan TMS Dikembalikan ke Parpol
"Benar sudah ditangguhkan, kami harap, yang bersangkutan (ARH) kooperatif," ucapnya melalui selularnya, Rabu (9/8/2023) siang.
Ketika dipertanyakan mengapa ditangguhkan, perwira polisi itu belum memberikan jawaban.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangani perkara dugaan pemalsuan dokumen dan menetapkan ARH sebagai tersangka.
Namun, saat menangani kasus itu. Anggota TNI, Mayor Dedi Hasibuan meminta untuk dilakukan penaggulangan penahanan dan berdebat dengan Pejabat Sementara Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa serta viral di media sosial. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS