Daftar Cerai dan Izin Poligami di PA Raha, Kini Bisa Lewat Android

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2020
0 dilihat
Daftar Cerai dan Izin Poligami di PA Raha, Kini Bisa Lewat Android
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Muslimin Simar, bersama Ketua PA Raha, Mustafa melaunching aplikasi Sipetir. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tinggal buka saja di play store android lalu ketik Sipetir. Melalui aplikasi ini prosesnya tidak lama. "

MUNA, TELISIK.ID - Pengadilan Agama (PA) Raha terus berinovasi. Kali ini, lembaga peradilan itu meluncurkan aplikasi sistim informasi pelayanan terpadu satu pintu berbasis android.  

Semua informasi tentang PA sudah termuat dalam aplikasi yang disebut Sipetir. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sipetir lewat play store di Handphone (HP) android.

Mustafa, Ketua PA Raha menerangkan, peluncuran aplikasi berbasis android dalam rangka memberikan layanan terbaik dan mempermudah masyarakat, serta menghindari pungutan liar (pungli). Pada aplikasi Sipetir itu ada 16 aplikasi yang bisa diakses. Misalnya, mekanisme pengajuan gugatan perceraian, izin poligami, isbat nikah, konsultasi dan biayanya. Sehingga, masyarakat tidak harus repot-repot lagi datang ke PA.

"Tinggal buka saja di play store android lalu ketik Sipetir. Melalui aplikasi ini prosesnya tidak lama," kata Mustafa.

Baca juga: Sambut Liga 3 2020, Konsel Utama FC Seleksi Pemain Muda

Dengan adanya aplikasi ini juga, tidak akan memberatkan pekerjaan para pegawai PA. Sehingga, dengan jumlah pegawai yang sedikit, perkara-perkara yang masuk bisa terselesaikan dengan cepat.

Untuk proses pendaftaran gugatan maupun proses sidang, bisa dilakukan secara online maupun manual. Tergantung keinginan pengadu.

"Jadi tidak repot-repot lagi ke PA. Ini juga untuk menghidari kerumunan orang di kantor dalam rangka pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Muslimin Simar mengapresiasi inovasi yang dilakukan PA Raha. Menurutnya, inovasi pelayanan berbasis android itu baru ada di PA Raha.

"Ini adalah langkah baru yang dihadirkan PA. Saya berharap PA lain bisa mengikutinya," harapnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga