Operasi Zebra, Polres Muna Diserang Informasi Hoaks

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 06 Oktober 2022
0 dilihat
Operasi Zebra, Polres Muna Diserang Informasi Hoaks
Operasi zebra yang dilaksanakan Polres Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Operasi zebra yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna diserang dengan informasi bohong alias hoaks "

MUNA, TELISIK.ID - Operasi zebra yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna diserang dengan informasi bohong alias hoaks.

Para Polantas dalam melakukan operasi diisukan meminta uang sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara kendaraan bermotor yang terjaring razia.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin yang mendapat informasi itu langsung memerintahkan Propam untuk memeriksa personil Sat Lantas dan pengendara yang disebut-sebut sebagai korban. Ternyata setelah ditelusuri, informasi itu tidak benar.

"Tidak benar informasi itu (minta uang).  Pengendara yang terjaring operasi sudah dimintai keterangan dan menyatakan, tidak pernah membuat pernyataan di media massa terkait permintaan uang," kata Mulkaifin, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Tak Berfungsi Maksimal, Pekerjaan Talang Bendung Subak Tokai Dibongkar

Mulkaifin menegaskan, pada anggotanya yang melakukan operasi zebra untuk bersikap profesional dan humanis terhadap pengendara. Ia pun tak ragu menegur anggotanya yang berbuat semena-mena saat bertugas di lapangan.

"Saya selalu tekankan pada anggota untuk selalu memberikan edukasi pada pengendara," terangnya.

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi membenarkan bila hari pertama operasi zebra, ada pengendara yang boncengannya tidak menggunakan helm. Saat diberhentikan, pengendara itu langsung meninggalkan sepeda motor dan boncengannya.

"Karena, pengendaranya tidak ada, motornya kami langsung amankan di Polres. Jadi di mana logikanya, ada anggota yang minta uang. Informasi itu semua hoaks," katanya.

Perlu diketahui masyarakat, lanjut Asnawi, penindakan yang dilakukan ada dua. Pertama penindakan bergerak (hunting) dengan cara berpatroli yang dititik beratkan pada pelanggaran secara kasat mata.

Kedua, penindakan stasioner (tetap) dengan dilengkapi pemasangan papan informasi pemberitahuan adanya razia kendaraan.

Baca Juga: Seleksi Anggota Panwascam Buton Selatan Diperpanjang

"Pelaksanaan operasi dan penindakan yang kami lakukan sesuai SOP," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengkau, telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Lantas yang disebut-sebut meminta uang sebesar Rp 500 ribu pada pengendara yang terjaring razia.

"Sudah kami periksa, tidak benar itu. Kita juga sudah minta keterangan pengendaranya dan mengakui, tidak pernah dimintai uang," terangnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga