Sempat Mangkir, Menkominfo Asal Nusa Tengara Timur Akhirnya Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Sempat Mangkir, Menkominfo Asal Nusa Tengara Timur Akhirnya Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi
Pemeriksaan Menkominfo asal Nusa Tenggara Timur, Johnny Geradus Plate oleh Kejagung RI. Foto: Ist.

" Setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejagung, Selasa (14/2/2023) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejagung, Selasa (14/2/2023).

Mangkirnya putera asli Flores Nusa Tenggara Timur itu pada pekan lalu dikarenakan harus mengikuti skejul kenegaraan untuk mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Menteri Johnny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Ternak di Konawe Kepulauan Mulai Divaksin PMK

Ia datang bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin pada pukul 09.00 WIB. Tiba di Kejagung, Menteri Johnny pun diperiksa kurang lebih 9 jam terkait perannya dalam pembangunan BTS 4G itu.

Selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Menteri Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik.

"Saya udah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu emang ada aturannya, secara khusus terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujar Johnny dalam keterangan yang diterima Telisik.id.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Menkominfo RI.

Saksi yang diperiksa itu, kata Sumedana, merupakan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan korupsi pembangunan BTS 4G tersebut.

Enam orang saksi itu, yakni JGP selaku Menkminfo, K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Komunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

"Pemeriksaan 6 orang saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi," kata Sumedana.

Baca Juga: Kery Saiful Konggoasa Kukuhkan TPAKD Kabupaten Konawe

Selain itu ada pun satu orang saksi yang juga diperiksa Kejagung pada Senin kemarin. Saksi itu bukan lain, yakni adik kandung Menkominfo, Alex Plate.

Kini kali kedua adik kandung Menteri Johnny itu diperiksa Kejagung dalam perannya sebagai staf khusus yang diduga kerap memakai fasilitas bakti ke luar negeri tanpa tujuan jelas.

Untuk diketahi sebelumnya Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni tersangka AAL, GMS, YS, MA dan IH. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga