TIMOR TENGAH UTARA, TELISIK.ID - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT berhasil menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (13/1/2022).
Pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Gregorius Asuat (34), Yakobus Berkanis (39), dan Yoseph Baitanu.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.IK, membenarkan penangkapan para pelaku.
Ia menjelaskan, para pelaku dibekuk sekira pukul 21.00 Wita di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Baca Juga: Sempat Kabur Lewat Jendela, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kendari
