Kesejahteraan Operator Roda Tiga di Reok Dibahas di Paripurna DPRD Manggarai
Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 31 Maret 2022
0 dilihat
Paripurna DPRD Manggarai. Foto: Prokompim
" Kesejahteraan para operator roda tiga pengangkut sampah rupanya mendapat perhatian dari anggota DPRD "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Kesejahteraan para operator roda tiga pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) rupanya mendapat perhatian dari anggota DPRD.
Salah satu anggota DPRD Manggarai Dapil Cibal-Reok, Silvester Nado, menyentil persoalan kesejahteraan di rapat paripurna, sebab selama ini operator diberi upah oleh pemerintah setahun sekali.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya memperhatikan nasib para operator roda tiga pengangkut sampah di Kecamatan Reok yang digaji setahun sekali dari DPA kecamatan. Kebutuhan hidup rumah tangga para operator setiap saat, mana mungkin bisa terpenuhi apabila honor mereka dibayar setiap akhir tahun.
Menurut Silvester, kota kecil di Manggarai bagian utara itu termasuk wilayah yang produksi sampahnya tinggi, sehingga beban kerja operator pun tinggi.
Untuk itu lanjut dia, Pemkab Manggarai melalui DLHD harus segera memanggil Camat Reok untuk rapat bersama terkait nasib para operator roda tiga, sehingga solusi untuk gaji dan biaya operasional kendaraan terpenuhi sesuai standar kebutuhan.
"Pemerintah boleh saja memasang target tinggi untuk retribusi sampah. Tapi kesejahteraan operator yang mengangkut sampah juga harus diperhatikan," kata Silvester dari meja paripurna yang dihadiri bupati dan sekda itu, belum lama ini.
Silvester juga menyentil soal informasi yang diperoleh belum lama ini, jika pihak kecamatan pernah memanggil para operator roda tiga untuk memberi klarifikasi terkait keluhan mereka yang diberitakan media, sehari setelah rapat terkait target retribusi sampah.
Para operator itu diminta mencari kebenaran atas keluhan mereka yang pernah dirilis Telisik.id.
Menurut mantan ketua presidium PMKRI itu, agenda pemanggilan terhadap para operator seharusnya membahas bagaimana strategi kerja, sehingga bisa menemukan solusi dalam rangka meningkatkan honor dan biaya operasional operator, bukan malah menyuruh operator buat klarifikasi pemberitaan media.
Baca Juga: Target Retribusi Sampah di Reok Belum Menunjang Kesejahteraan Operator Roda Tiga
"Tidak elok kalau memang hal itu benar-benar terjadi. Itu artinya penyelenggaraan pemerintah kita mengalami langkah mundur. Praktek-prakter birokrasi seperti itu sudah tidak relevan dengan kondisi kita saat ini, sebab reformasi birokrasi sudah menjadi agenda utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," tandas Silvester dalam paripurna itu.
Merespon hal tersebut Bupati Manggarai, Heribertus Nabit mengaku, baru mendengar informasi terkait nasib operator roda tiga yang digaji setahun sekali itu di rapat paripurna dewan kali ini.
Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Kadis DLHD, Kanis Nasak yang juga hadir di paripurna itu untuk menanggapi pernyataan anggota fraksi demokrat itu.
Kanis Nasak pun menyampaikan, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kecamatan bukan kewenangan kabupaten, sebab upah yang didapat oleh operator diberi dari DPA kecamatan.
Pemerintah kabupaten pun berjanji akan memberi jawaban atas informasi yang disampaikan anggota DPRD melalui jawaban tertulis yang akan disampaikan pada agenda paripurna berikutnya.
Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PKS Dapil Cibal-Reok, Kamsudin Usman, juga mengaku sudah menindak lanjuti keluhan para operator itu ke Kadis DLHD Manggarai. Tetapi jawabannya tetap kembali ke pihak kecamatan.
"Mengenai operator, tadi pagi sebelum paripurna saya sudah konsultasi dengan Kadis DLHD. Beliau jawab itu tanggung jawab camat. Jadi kita komunikasikan hal ini dengan Pak camat saja bagaimana solusi yang terbaik," kata Kamsudin via WhatsApp saat ditanya terkait kelanjutan keluhan para operator roda tiga itu.
Menanggapi pernyatan anggota dewan itu, Camat Reok, Ahmad Pahu menjelaskan bahwa kondisi keuangan yang ada pada DPA Kecamatan Reok untuk upah operator roda tiga sangat kecil. Selama ini pihaknya masih berupaya melobi ke keuangan daerah untuk menambah anggaran tersebut.
Terkait upah operator yang diberi sekali setahun, camat lagi-lagi menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena memang kondisi keuangan DPA yang kecil.
"Kita mau paksa bagaimana lagi, kondisi keuangannya seperti itu sudah. Selama ini kami lebih prioritaskan untuk kebutuhan kecamatan, itu pun melalui uang pengganti atau GU," kata Camat Reok yang saat itu mengaku sedang berada di Ruteng mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten.
Baca Juga: Anggota DPRD Manggarai Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Operator Roda Tiga
Ia juga menjelaskan, kondisi tersebut tak hanya dialami oleh operator tetapi juga kerap dialami oleh pihak Kecamatan kalau uangnya memang lagi kosong, terutama beberapa pegawai.
Sehingga pihak kecamatan sering mengajukan dokumen permintaan pengganti uang persediaan ke keuangan daerah untuk pos-pos yang sudah dipakai.
"Kalau mau ikut aturan penggunaan uang berarti kami harus prioritaskan untuk kebutuhan kecamatan dulu karena begitu sudah alurnya. Sedangkan para operator ini cukup susah kalau pakai gaji bulan karena mereka baru ditambahkan beberapa tahun belakangan, itu pun kalau SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU nya lancar," pungkas camat.
Untuk sementara, kata dia, upah operator roda tiga bisa diambiil dari retribusi yang mereka pungut Rp10.000 per rumah.
"Kalau mereka punya uang kebutuhan tiap hari itu ada. Mereka juga sering ambil dari retribusi dan muatan-muatan luar yang mereka pakai di luar jam kerja. Kalau ada muatan di luar mereka bisa manfaatkan itu untuk kebutuhan, lagian selama ini mereka sudah lakukan," tutur camat. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin