Ketua DPRD Busel Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 03 November 2020
0 dilihat
Korban, Muhamad Fazlan Tatatamani (16) saat melapor di Polsek Siompu dalan kondisi muka yang lebam berdarah. Foto: Ist.
" Jadi yang memukul dua orang, ketua DPRD Busel, La Ode Armada dengan saudaranya, La Ode Arlan. Tapi kami sudah laporkan kejadian ini ke polisi. Tadi didampingi sama sepupunya di Polsek. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), La Ode Armada bersama adiknya, La Ode Arlan diduga menganiaya anak yang masih berusia 16 tahun, Muhamad Fazlan Tatatamani, Minggu (1/11/20).
Penganiayaan tersebut dilakukan karena anak usia 16 tahun ini dituduh telah mencuri minuman keras (miras) beberapa waktu lalu.
Ibu Fazlan (korban), Wa Ode Rusnia merasa heran dengan kejadian tersebut. Pasalnya, sebesar apa kesalahan putranya sampai para pelaku tega menganiaya Fazlan hingga berdarah-darah.
Menurutnya, berdasarkan keterangan Fazlan, putranya dianiaya oleh kedua adik Bupati Busel itu lantaran dituduh telah mencuri miras yang ditaruh di kapal saat perjalanan ke Kecamatan Batuatas beberapa waktu lalu.
Namun dirinya menyampaikan kepada anaknya agar tidak mempersoalkan masalah tersebut.
Hanya saja, Fazlan tak terima dengan tuduhan itu karena merasa tak mengambil barang haram tersebut yang sudah mencederai nama baiknya di kampung.
Tak terima dengan hal itu, korban, Muhamad Fazlan Tatatamani melaporkan kejadian itu di Polsek Siompu.
"Saya tanya lagi, sebenarnya siapa yang ambil itu minuman, katanya La Fadin," ungkap Wa Founa sapaan akrab Wa Ode Rusnia.
Baca juga: Wanita Ini Nyaris Tewas Dianiaya Suaminya
Dirinya kemudian memanggil dan menanyakan hal sebenarnya kepada Fadlin. Pada kesempatan itu, Fadlin mengaku jika ia yang telah mengambil minuman tersebut.
"Saya beri tahu mi Fadlin, ketemu mi sama mereka (La Ode Armada dan Arlan) untuk minta maaf," tambahnya.
Saat menuju ke rumah pelaku, lanjut Wa Ode Rusnia, korban ikut serta bersama Fadlin. Mungkin karena bicaranya yang tidak diterima lantaran terdengar agak kasar, para pelaku langsung memukuli Fazlan hingga menderita luka di sekitar mata dan bonyok pada bagian bibir, serta mengeluarkan darah dari hidung.
"Dia (Fazlan) bilang, kamu katanya tuduh saya ambil minuman itu, ternyata bukan saya tapi la Fadin. Hanya karena bahasa ini anak saya langsung dipukul sampai berdarah-darah," kesalnya.
Saat itu, salah satu istri pelaku terdengar sedikit marah karena tidak terima dengan bahasa itu. Bahkan sang istri sempat memarahi suaminya lantaran bahasa yang kurang enak didengar.
"Jadi yang memukul dua orang, ketua DPRD Busel, La Ode Armada dengan saudaranya, La Ode Arlan. Tapi kami sudah laporkan kejadian ini ke polisi. Tadi didampingi sama sepupunya di Polsek," bebernya.
Sebagai seorang ibu yang juga masih terbilang bibi oleh para pelaku, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi, dirinya selalu terlibat aktif dalam setiap pemenangan keluarga tersebut pada kontestasi politik.
"Kalau juga dia mencuri atau dia teriaki dengan makian belum tentu juga dipukul seperti itu. Ndak usah pikirkan anak itu, tapi pikir saya ini yang mati-matian berpihak sama mereka. Tapi toh saya juga di buat seperti ini," kesalnya.
Baca juga: Program Sejuta Sapi Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Ia mengaku akan terus melanjutkan kasus tersebut. Sebab kejadian itu membuat hubungan keluarga putus. Pasalnya, korban merupakan keluarga dekat para pelaku.
"Andai mereka itu anggap saya keluarganya tidak mungkin dia lakukan perbuatan ini. Berarti dia anggap saya orang lain. Jangankan anak saya, kita lihat saja orang lain di pukul pasti kita hibah, apalagi ini anak saya," tuturnya.
"Mungkin karena menganggap mereka penguasa, makanya mereka bertindak semena-mena. Harusnya mereka melindungi masyarakatnya, apalagi konstituennya," tambahnya.
Kapolsek Siompu, Ipda Herman Mota, SH melalui Kanit Reskrim, Aipda Rahayu Faisal membenarkan adanya laporan kejadian itu.
Saat ini kasus tersebut telah masuk pada tahap penyelidikan dengan terlapor, La Ode Arlan CS.
"Laporan polisinya sudah masuk kemarin dan kami sudah teruskan di Polres. Saat ini sudah sampai tahap penyelidikan," beber Aipda Rahayu Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/20).
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), lanjutnya, pihaknya akan memanggil para saksi dan di-BAP setelah gelar perkara dilakukan.
"Kalau sudah ada laporan polisi, pasti kami akan tindaklanjuti," tegasnya.
Saat dikonfirmasi lewat telepon, Ketua DPRD Busel, La Ode Armada belum menjawab sambungan telepon wartawan Telisik.id. Tidak hanya itu, pesan melalui SMS juga tidak dibalas. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha