Ketua DPRD Jawa Timur Belum Terima Surat Panggilan KPK Soal Dana Hibah

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 24 Januari 2023
0 dilihat
Ketua DPRD Jawa Timur Belum Terima Surat Panggilan KPK Soal Dana Hibah
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari KPK soal dana hibah. Foto: Ist.

" Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan oleh KPK dalam hal kasus dana hibah yang melibatkan wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus tersebut "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan oleh KPK dalam hal kasus dana hibah yang melibatkan wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya belum tahu ya, KPK yang tahu lah," kata Kusnadi di Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Pria yang juga ketua PDIP Jawa Timur itu enggan berkomentar banyak tentang penggeledahan yang dilakukan KPK belum lama ini. Termasuk saat ditanya apakah ada barang yang dibawa saat KPK mendatangi rumahnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Terjaring OTT KPK

"Ya gak tau. Yang melakukan penggeledahan kan KPK. Silahkan tanya KPK," jelas pria kelahiran Medan ini.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi terkait dugaan suap alokasi dana hibah. Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi, pada 17-18 Januari 2023.

Dari operasi penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Baca Juga: 17 Calon DPD RI Jawa Timur Serahkan Dokumen Dukungan Perbaikan

“Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah), pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Ali.

Sekedar diketahui, jelang Natal 2022, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.

Politikus Partai Golkar tersebut ditangkap karena diduga menerima suap dana hibah yang melibatkan dana APBD Provinsi Jawa Timur. KPK juga telah menyegel adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang biasa ditempati Sahat. Selain itu ruang subbagian rapat dan risalah, ruangan salah satu kasubbag DPRD Jawa Timur, dan ruang CCTV juga ikut disegel. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga