17 Calon DPD RI Jawa Timur Serahkan Dokumen Dukungan Perbaikan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 23 Januari 2023
0 dilihat
17 Calon DPD RI Jawa Timur Serahkan Dokumen Dukungan Perbaikan
Sejumlah timses dari anggota DPD RI di kantor KPU Jawa Timur melakukan pelengkapan dokumen perbaikan sebagai syarat untuk bisa memenuhi persyaratan dalam pemilihan DPD RI. Foto: Ist.

" Setelah masa perbaikan ditutup tanggal 22 Januari 2023, 17 dari 20 bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih perbaikan "

SURABAYA, TELISIK.ID - Setelah masa perbaikan ditutup tanggal 22 Januari 2023, 17 dari 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih perbaikan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa 12 dari 17 bakal calon anggota DPD yang melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu adalah mereka yang berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, pada 14 Januari 2023, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Dinyatakan BMS karena jumlah dukungan minimal pemilih belum terpenuhi pada tahap verifikasi administrasi. Dimana jumlah dukungan minimal di Jawa Timur yang disyaratkan sebanyak 5000 dukungan pemilih. Sementara untuk sebaran sudah memenuhi syarat,” terangnya, Senin (23/1/2023).

Karena berdasarkan hasil rapat pleno masih BMS, maka bakal calon anggota DPD memperbaiki dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 16 sampai 22 Januari 2023.

Berikutnya, kata Insan, pihaknya menerima penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu bakal calon anggota DPD pada 16 sampai 22 Januari 2023. Pada tahap penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, KPU Jatim menerima dokumen perbaikan dan memberikan tanda terima sebagai bukti penerimaan dukungan.

Baca Juga: 9 Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Memenuhi Syarat, Tim Andi Junianto Barus Optimis

Dua belas bakal calon anggota DPD yang masih BMS di antaranya yakni, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, ada 5 bakal calon anggota DPD yang berdasarkan hasil rapat pleno sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun juga menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.

“Kelima bakal calon anggota DPD ini menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dengan memperbaiki dukungan yang masih berstatus BMS, dan juga menambahkan jumlah dukungan minimal pemilihnya,” ujarnya.

Lima bakal calon anggota DPD tersebut yaitu, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, serta Doddy Dwi Nugroho.

Pada masa perbaikan, secara bergelombang para bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.  Diawali Adilla Azis  pada tanggal 19 Januari 2023. Lalu Abdul Qadir Amir Hartono yang menyerahkan pada tanggal 20 Januari 2023. Di tanggal 21 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan di antaranya Kondang Kusumaning Ayu, Mohammad Trijanto, Kunjung Wahyudi, dan Emilia Contessa.

Baca Juga: Endang Mantap Maju DPR RI Usai Dapat Perintah Ketum Demokrat

Kemudian di hari terakhir, tanggal 22 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yakni Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Lia Istifhama, Catur Rudi Utanto, AA. Ahmad Nawardi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Siti Rafika Hardhiansari, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, dan Narto SK Dentopuro.

Anam menyampaikan pula bila ada tiga (3) bakal calon anggota DPD yang sudah dinyatakan MS dan tidak melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin.

“Usai tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu bakal calon anggota DPD, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” pungkasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga